Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro Jaya resmi perpanjang masa penahanan Jessica

Polda Metro Jaya resmi perpanjang masa penahanan Jessica Jessica rekonstruksi di Olivier Cafe. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Polda Metro Jaya resmi melayangkan surat perpanjangan penahanan tersangka Jessica Kumala Wongso (27) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Masa penahanan tersebut ditambah 20 hari lagi.

"Penahanan itu penyidik dikasih waktu 20 hari. Kemudian kita minta perpanjangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) 20 hari lagi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2).

Namun jika perpanjang itu masih kurang, Krishna mengungkapkan, akan menambah 2 x 40 hari dari pengadilan. "Jadi 120 hari kami lengkapi berkas. Kami sedang mengajukan, kalau ada petunjuk dari Jaksa, kami lengkapi. Kan balik lagi. Kami ngebut, analisisnya sedang dibuat. Ini bisa bolak balik satu dua kali, tergantung kelengkapan petunjuk pada Jaksa," tambahnya.

Lanjut Krishna, mengungkap kasus kematian Wayan Mirna Salihin memang tak bisa instan. Tak seperti sidang tilang yang datang sehari langsung selesai.

"Jadi kemungkinan besar (masa tahanan) diperpanjang. Jadi proses masih lama," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP