Polda Metro Jaya Masih Tahan Sebagian Pendemo
Merdeka.com - Polda Metro Jaya hingga kini masih menahan sejumlah orang pascademo di sekitaran komplek DPR pada Senin 30 September lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan penahanan itu dilakukan karena pertimbangan hukum, seperti pelaku merusak fasilitas umum, fasilitas dan perlengkapan polisi, serta menyerang petugas saat mengamankan aksi demo.
"Dia melakukan perusakan, melawan petugas, merusak pos, merusak tameng, merusak mobil petugas," kata Argo, Jakarta, Kamis (3/10).
Argo menambahkan dari ratusan orang yang ditahan, beberapa sudah dikembalikan ke keluarga dengan surat pernyataan. Pengembalian tersebut bukan menandakan ketiadaan perilaku vandalisme.
Menurut Argo, mereka yang dilepaskan ada sebagian terbukti melakukan aksi pengerusakan. Hanya saja dibebaskan dari penahanan karena faktor usia.
Kepolisian berharap mereka yang dibebaskan dapat dibina keluarga masing-masing.
"Masih usia produktif sehingga dikembalikan untuk dibina," ujarnya.
Untuk diketahui, latar belakang pendemo yang ditahan beragam. Ada yang berstatus pelajar, mahasiswa, ataupun nonpelajar dan nonmahasiswa.
Kemarin, perwakilan keluarga datang menjemput ke Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya. Sebelum menjemput keluarga, orangtua atau wali diminta menandatangani surat pernyataan. Tidak diketahui isi surat pernyataan tersebut.
Usai menjemput keluarganya, pihak keluarga enggan memberi komentar atas apa yang menimpa anggota keluarga mereka.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya