Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya melarang kegiatan Sahur on The Road (SOTR) di Ramadan 1442 Hijriah. Polisi akan dikerahkan untuk menertibkan pengendara yang nekat melakukan kegiatan SOTR di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, skenario pengamanan untuk menghadapi bulan suci Ramadan yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Yusri menyebut, polisi menggelar operasi bertajuk Kemanusiaan yang dimulai pada 12 April 2021. Polisi akan ditempatkan di beberapa kawasan rawan timbulnya kerumunan.
"SOTR tidak dizinkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kenapa? Untuk menghindari penyebaran Covid-19," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (7/4).
Yusri menerangkan, 120 personel dari Ditlantas Polda Metro Jaya akan menghalau rombongan pengendara yang nekat melaksanakan kegiatan SOTR. Sasaran penyekatan kendaraan di ruas Jalan Bundaran Senayan sampai Jalan Harmoni.
"Kita lakukan filterisasi di daerah yang sering terjadi sahur on the road. Di jalan raya pusat kota mulai Senayan sampai Harmoni itu mulai malam sampai pagi kita filterisasi," ujar dia.
Penyekatan kendaraan akan dimulai pada pukul 23.00 WIB sampai 05.00 WIB. Polisi menutup perempatan jalan yang seringkali dijadikan tempat berkumpul pada kegiatan STOR.
"Nah makanya dari Senyan sampai Harmoni mulai malam sampai pagi kita tutup itu. kita filterisasi dengan anggota lantas yang dikedepankan, 120 personel di backup dengan teman-teman TNI," ucsp dia.
Yusri menyampaikan, Polda Metro Jaya mengedepankan upaya persuasif di dalam menindak pelanggar SOTR. Tapi, Yusri mengingatkan pelanggar membandel akan ditindak dengan dasar penegakkan protokol kesehatan.
"Makanya ini sebagai sosialisasi kepada masyarakata menghadapi puasa ini kami tegaskan lagi bahwa sahur on the road tidak ada, sebaiknya di rumah saja," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya
Selain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaTernyata Macet di Jakarta Lebih Awal saat Ramadan, Berikut Waktunya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengelompokkan menjadi dua waktu macet di Jakarta yaitu pada pagi dan petang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Galak! Jenderal Polisi Ke Pelaku Tawuran Ramadan "Tak Akan Saya Keluarkan, Lebaran di Penjara"
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengandangkan pelaku tawuran saat bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaMudik Gratis Polda Metro Jaya Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar dan Syarat yang Dibawa
Polda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis
Baca Selengkapnya3 Hal yang Perlu Diperbaiki Menjelang Ramadan, Salah Satunya Ikhlas Menerima Takdir
Penting untuk mempersiapkan diri menjelang bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaDaftar Lengkap Kapolsek hingga Kasat Lantas Baru di Wilayah Polda Metro Jaya per 5 Januari 2024
Hal itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/4/I/KEP./2024 tanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Baca Selengkapnya