Polda Metro isyaratkan tolak permintaan Farhat Abbas
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya memberi sinyal akan menolak permohonan Farhat Abbas untuk menunda pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama naik terhadap Ahmad Dhani melalui Twitter. Penyidik beralasan kurun waktu penundaan yang diminta Farhat terlalu lama.
"Kalau tidak diterima alasannya karena terlalu jauh dari tanggal 27 Maret sampai tanggal 15 April 2014 alasan nggak pas, penyidik bisa panggilan kedua. Namun kalau alasan tepat diterima," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Jumat (27/3).
Kepada penyidik, Farhat mengirimkan surat melalui pengacaranya Elza Syarief untuk meminta penundaan pemeriksaan lantaran tengah berkampanye dalam pemilihan legislatif. Farhat merupakan caleg dari Partai Demokrat.
"Dalam dua hari ini akan diputuskan untuk mengabulkan pertimbangan tersebut," jelas Rikwanto .
Hingga saat ini, tambah Rikwanto , penyidik masih mempertimbangkan alasan-alasan yang disampaikan Farhat. Farhat dijerat pasal 310 dan pasal 311 KUHP serta Undang-Undang ITE.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaLeonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca SelengkapnyaSementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca Selengkapnya