Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro isyaratkan tolak permintaan Farhat Abbas

Polda Metro isyaratkan tolak permintaan Farhat Abbas Farhat Abbas. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya memberi sinyal akan menolak permohonan Farhat Abbas untuk menunda pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama naik terhadap Ahmad Dhani melalui Twitter. Penyidik beralasan kurun waktu penundaan yang diminta Farhat terlalu lama.

"Kalau tidak diterima alasannya karena terlalu jauh dari tanggal 27 Maret sampai tanggal 15 April 2014 alasan nggak pas, penyidik bisa panggilan kedua. Namun kalau alasan tepat diterima," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Jumat (27/3).

Kepada penyidik, Farhat mengirimkan surat melalui pengacaranya Elza Syarief untuk meminta penundaan pemeriksaan lantaran tengah berkampanye dalam pemilihan legislatif. Farhat merupakan caleg dari Partai Demokrat.

"Dalam dua hari ini akan diputuskan untuk mengabulkan pertimbangan tersebut," jelas Rikwanto .

Hingga saat ini, tambah Rikwanto , penyidik masih mempertimbangkan alasan-alasan yang disampaikan Farhat. Farhat dijerat pasal 310 dan pasal 311 KUHP serta Undang-Undang ITE.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli

Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

Leonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Gugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif
Gugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif

Aiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Pastikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri Pasti Bakal Diselesaikan
Kapolda Metro Pastikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri Pasti Bakal Diselesaikan

Sementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.

Baca Selengkapnya
Tanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita
Tanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita

Aiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024
Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024

Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.

Baca Selengkapnya