Polda Metro duga ada korupsi pengelolaan Bantar Gebang
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencium adanya ketidakberesan terkait pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang dikelola PT Godang Tua Jaya (GTJ). Polda Metro Jaya bakal turun tangan menyelesaikan dugaan tersebut.
"Kita sedang merespon soal adanya dugaan penyalahgunaan anggaran. Justru itu, kami Polda Metro Jaya turun tangan untuk lidik kasus tersebut," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, di Polda Metro Jaya, Kamis (29/10).
Namun pihaknya belum menerima data audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang Bantar Gebang. Iqbal menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dulu dengan BPK mengenai adanya dugaan penyelewengan. "Kita akan turun, diduga adanya kasus dugaan korupsi di situ," ucapnya.
Sebelumnya, Ahok menuding PT Godang Tua Jaya, sebagai pengelola TPST Bantar Gebang, saban tahun menerima uang tipping fee sebesar Rp 400 miliar. Namun, perseroan itu membantah menerima duit sejumlah itu setiap tahun.
"Kami menerima tidak lebih dari Rp 200 miliar setiap tahun," kata Direktur Utama PT GTJ, Rekson Sitorus, Senin (26/10).
Menurut Rekson, uang sebesar itu bukan milik PT GTJ, melainkan milik dua perusahaan tergabung dalam kongsi. Yakni PT GTJ dan PT Navigat Organic Energy Indonesia.
"Uang ditransfer ke rekening perusahaan JO (Join Operation) oleh pemerintah DKI Jakarta," ujar Rekson.
Karena itu, Rekson mengaku heran Ahok menyatakan perusahaannya saban tahun menerima uang sebesar Rp 400 miliar. Menurut dia, tahun lalu duit diterima oleh perusahaan pengelola hanya Rp 199 miliar. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya