Polda Metro ciduk eks anggota DPR terkait kasus narkoba
Merdeka.com - Polda Metro Jaya bekuk seorang eks anggota DPR terkait kasus narkotika. Pelaku inisial AP merupakan anggota parlemen periode 2004-2009.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Iya betul ada," ujar Argo saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (16/4).
Ap, kata Argo, juga berprofesi sebagai pengacara.
"Iya yang diamankan adalah AP, pengacara dan mantan anggota DPR tahun 2004-2009," ujarnya.
Sayang, Argo belum merinci terkait lokasi penangkapan serta barang bukti yang disita.
"Detilnya nanti yah," tandasnya.
Sebelumnya Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan info penangkapan ini.
"Iya betul. Lengkapnya di Kabid Humas yah," singkatnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya