Polda Metro buka posko pengaduan untuk korban saracen
Merdeka.com - Pihak kepolisian terus mengusut kasus Saracen penyebar konten SARA di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono juga terkait banyaknya laporan yang diterima Mabes Polri pihak Polda Metro Jaya turut membuka posko pengaduan terkait kasus tersebut.
"Polda Metro juga membuka posko laporan tersebut dan kami terima," kata Argo di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (29/8).
Dia juga mengatakan Polda Metro sifatnya hanya menerima laporan dan tetap berkoordinasi kepada Mabes Polri. "Untuk kasus Saracen bahwa Polda Metro menerima laporan nanti kami koordinasikan dengan Mabes Polri. Jadi Mabes yang mengawakili atau yang dikedepankan terkait kasus Saracen dan penyidik Mabes Polri lah yang nanti akan melakukan penyelidikan dan lainnya," tambah dia.
Kemudian, dia juga menjelaskan pernah menerima keluhan dari masyarakat Jawa Tengah terkait kasus tersebut dan dia menyarankan untuk lapor ke pihak kepolisian terdekat di Jawa Tengah. Dia juga belum bisa memastikan terkait jumlah laporan kasus Saracen di Polda Metro jaya.
"Belum terdata, masih tentatif," pungkas dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya