Polda Metro Akan Periksa Ustaz Sambo Terkait Makar
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemimpin Pondok Pesantren Al-Hilal, Ansuf Idrus Sambo atau yang dikenal Ustaz Sambo. Sambo akan jalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas dugaan makar.
"(Diperiksa Rabu?) Dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5).
Dalam pemeriksaan itu, Argo tak menjelaskan secara detail kasus tersebut. Namun, menurut Argo Sambo diperiksa berdasarkan laporan yang diterima kepolisian.
"Ada laporan di Bareskrim, banyak sekali di situ," jelasnya.
Berdasarkan surat panggilan yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya itu, Sambo diminta hadir dalam pemeriksaan pada Rabu (22/5) mendatang. Sambo dilaporkan oleh DR. Suryanto pada 19 April lalu.
Dalam laporan ini, Sambo dijerat Pasal 107 KUHP atau Pasal 110 Junto Pasal 87 KUHP, Pasal Pasal 14 dan Pasal 15 Nomor 01 tahun 1946, dalam perkara dugaan tidak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/4/I/KEP./2024 tanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis
Baca Selengkapnya