Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sabu 1,1 Kg Diamankan

Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sabu 1,1 Kg Diamankan Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus peredaran narkotika jaringan internasional dari Malaysia berhasil diungkap Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Barang bukti jenis sabu seberat 1,1 kilogram diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Yohanes Hernowo mengatakan, dalam kasus itu pihaknya mengamankan dua tersangka, yakni berinisial RA dan CM.

"Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seseorang yang membawa narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui pos lintas batas negara di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan," kata Yohanes, Rabu (23/2).

Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan, Selasa (2/2) sekitar pukul 16.00 WIB tim dari Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial RA di Jalan Panglima Aim Pontianak Timur. Dari hasil penggeledahan terhadap RA ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 49,83 gram.

"Selanjutnya, petugas melakukan interogasi dan pengembangan dan berhasil mendapatkan satu tersangka lagi berinisial CM yang berada tidak jauh dari lokasi atau tepatnya di salah satu kafe di Panglima Aim Pontianak Timur," katanya.

Dua menambahkan, dari tangan CM petugas menyita setidaknya 1,1 kilogram narkoba jenis sabu dan satu paspor atas nama pelaku.

"Selain narkotika jenis sabu, ada barang bukti lain yang turut diamankan berupa handphone, satu unit mobil dan paspor yang digunakan salah satu pelaku untuk membawa barang dari negara tetangga," kata Yohanes.

Yohanes Hernowo juga menambahkan saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan barang bukti akan dilakukan uji ke BPOM.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP