Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jatim Rampungkan Penyidikan Investasi Bodong MeMiles

Polda Jatim Rampungkan Penyidikan Investasi Bodong MeMiles Direktur MeMiles Kamar Tarachan. ©2020 Merdeka.com/liputan6

Merdeka.com - Berkas kasus investasi bodong MeMiles yang telah menjerat lima orang sebagai tersangka telah dirampungkan polisi. Rencananya, polisi bakal melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, terhitung kurang lebih dua bulan atau sejak Desember 2019, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah merampungkan kasus yang sempat menyedot perhatian publik itu.

"Penyidik telah merampungkan pemberkasan kasus investasi MeMiles," terang Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (10/2).

Dia menambahkan, dalam kasus ini polisi telah melakukan pemeriksaan 56 saksi. Selain itu, sebanyak 700 orang juga sudah melakukan pelaporan dan pengaduan terhadap kasus ini.

"Mendasari adanya laporan, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Alat bukti lainnya, seperti keterangan saksi sejumlah 56 orang, hampir 700 korban lapor dan mengadu. Kemudian alat bukti lainnya seperti uang tunai terakhir Rp147,8 miliar, kendaraan 28 unit roda empat, dan 3 unit roda 2, ini menjadi bagian dari kelengkapan berkas," tegasnya.

Langkah selanjutnya adalah penyidik mengirimkan berkas tersebut sebagai tahap 1 ke Kejaksaan. Proses selanjutnya, Kejaksaan akan melakukan penelitian terhadap berkas yang dikirimkan.

"Dan jaksa ini nanti akan melakukan proses penelitian berkas perkara; apakah dikatakan lengkap, apakah ada petunjuk. Tentu ada petunjuk dari kejaksaan kepada penyidik, kalau lengkap alat bukti akan dikirimkan sebagai tahap 2, yakni tersangka dan alat bukti," tandasnya.

Lalu kapan dilakukan tahap 1, Kombes Pol Truno menyatakan, kemungkinan besar tahap satu sudah bisa dilakukan pada Selasa (11/2) besok.

"Besok Selasa, langsung menyerahkan berkas perkara kepada JPU," tegasnya.

Sebelumnya, kasus investasi bodong MeMiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 5 tersangka yaitu Kamal Tarachan (47), selaku Direktur PT Kam n Kam; Suhanda (52), sebagai manajer.

Kemudian dr Eva Martini Luisa, sebagai motivator; Prima Hendika, Kepala Tim IT Memiles, serta W, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Semringah, Realisasi Investasi 2023 Tembus Rp1.418 Triliun
Menteri Bahlil Semringah, Realisasi Investasi 2023 Tembus Rp1.418 Triliun

Angka ini telah melebih target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sebesar Rp1.400 triliun.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi

Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.

Baca Selengkapnya