Polda Jatim Rampungkan Penyidikan Investasi Bodong MeMiles
Merdeka.com - Berkas kasus investasi bodong MeMiles yang telah menjerat lima orang sebagai tersangka telah dirampungkan polisi. Rencananya, polisi bakal melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, terhitung kurang lebih dua bulan atau sejak Desember 2019, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah merampungkan kasus yang sempat menyedot perhatian publik itu.
"Penyidik telah merampungkan pemberkasan kasus investasi MeMiles," terang Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (10/2).
Dia menambahkan, dalam kasus ini polisi telah melakukan pemeriksaan 56 saksi. Selain itu, sebanyak 700 orang juga sudah melakukan pelaporan dan pengaduan terhadap kasus ini.
"Mendasari adanya laporan, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Alat bukti lainnya, seperti keterangan saksi sejumlah 56 orang, hampir 700 korban lapor dan mengadu. Kemudian alat bukti lainnya seperti uang tunai terakhir Rp147,8 miliar, kendaraan 28 unit roda empat, dan 3 unit roda 2, ini menjadi bagian dari kelengkapan berkas," tegasnya.
Langkah selanjutnya adalah penyidik mengirimkan berkas tersebut sebagai tahap 1 ke Kejaksaan. Proses selanjutnya, Kejaksaan akan melakukan penelitian terhadap berkas yang dikirimkan.
"Dan jaksa ini nanti akan melakukan proses penelitian berkas perkara; apakah dikatakan lengkap, apakah ada petunjuk. Tentu ada petunjuk dari kejaksaan kepada penyidik, kalau lengkap alat bukti akan dikirimkan sebagai tahap 2, yakni tersangka dan alat bukti," tandasnya.
Lalu kapan dilakukan tahap 1, Kombes Pol Truno menyatakan, kemungkinan besar tahap satu sudah bisa dilakukan pada Selasa (11/2) besok.
"Besok Selasa, langsung menyerahkan berkas perkara kepada JPU," tegasnya.
Sebelumnya, kasus investasi bodong MeMiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 5 tersangka yaitu Kamal Tarachan (47), selaku Direktur PT Kam n Kam; Suhanda (52), sebagai manajer.
Kemudian dr Eva Martini Luisa, sebagai motivator; Prima Hendika, Kepala Tim IT Memiles, serta W, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaKetua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaAngka ini telah melebih target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sebesar Rp1.400 triliun.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaSindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Baca SelengkapnyaBahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca Selengkapnya