Polda Jateng kirim 87 anggota tangani kabut asap di Kalbar & Sumsel
Merdeka.com - Bencana kabut asap akibat kebakaran hutan yang terjadi di dua provinsi, yaitu Propinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel) semakin memprihatinkan. Bencana itu membuat sejumlah provinsi lain di Indonesia mengirimkan bantuan untuk mempercepat proses penanganan.
Sebanyak 72 anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Jateng dikirimkan ke Kalimantan Barat untuk membantu proses evakuasi, dan pemadaman kabut asap di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat tersebut.
Sedangkan sebanyak 15 penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng dikirimkan Sumatera Selatan untuk membantu proses penyidikan.
"Total anggota Polda Jateng yang dikirimkan sebanyak 87 personel. Sebanyak 72 anggota Brimob kami BKO-kan (perbantukan) ke Kalimantan Barat. Sesuai jadwal, mereka akan diberangkatkan pukul 18.00 WIB petang menggunakan pesawat," tegas Wakapolda Jateng Brigjen Pol Musyafak kepada wartawan, usai memimpin pemberangkatan pasukan, di Halaman Mapolda Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (15/9) sore tadi.
Musyafak menjelaskan dari 87 anggota Brimob tersebut nanti bertugas membantu proses pemadaman kabut asap Kalimantan Barat.
"Sedangkan, sebanyak 15 penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng akan diperbantukan untuk membantu proses penyidikan di Sumatera Selatan," terangnya.
Musyafak di hadapan para anggota Polda Jateng tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan tugas kemanusiaan sehingga ini menjadi sebuah kehormatan. "Salah satu modal utama adalah semangat dan dedikasi tinggi," ujarnya.
Untuk tugas tersebut, para anggota Brimob dilengkapi dengan peralatan senjata laras panjang, alat pemadam api ringan (Apar), masker anti asap, dan sejumlah bekal lainnya.
"Sesuai dengan surat perintah yang dikeluarkan, mereka akan bertugas selama satu bulan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, kebakaran hutan, lahan dan ladang yang terjadi belakangan, menyebabkan munculnya kabut asap di wilayah Kalimantan Barat, tak kunjung berhasil dipadamkan.
Pihak pemerintah setempat telah menetapkan status siaga darurat bencana asap sejak 8 September 2015 lalu. Bahkan kebakaran hutan hampir setiap tahun terjadi di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Tercatat, tahun 1997-1998, kebakaran hutan dan lahan menjadi bencana nasional. Diperkirakan, akibat bencana kabut asap tersebut, Indonesia mengalami kerugian US$10 miliar karena kerusakan sekitar 10 juta hektar lahan.
Setelah 1997-1998, kebakaran hutan masih terjadi hingga November 2006, dan kerugian demi kerugian terus bergerak. Konflik kebijakan pemerintah dalam pengelolaan aset hutan, lahan, dan perkebunan, di daerah tersebut diduga kuat menjadi pemicu utama fenomena kebakaran hutan secara besar-besaran. Penduduk asli setempat, pendatang, dan perusahaan yang melakukan investasi di wilayah tersebut tak jarang terlibat sengketa.
Kemudian di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), sedikitnya kabut asap telah menyelimuti tiga kabupaten, yakni Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Musi Banyu Asin. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika setempat menetapkan status kondisi kabut asap di wilayah tersebut membahayakan kesehatan masyarakat.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya