Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jateng Benarkan Penangkapan Teroris di Semarang, Sukoharjo dan Solo

Polda Jateng Benarkan Penangkapan Teroris di Semarang, Sukoharjo dan Solo Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy. ©ANTARA/HO-Polda Jateng

Merdeka.com - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap AT (46) warga Tambak Dalam Raya, Sawah Besar, Gayamsari, Semarang terkait dugaan tindak pidana terorisme. AT ditangkap tanpa perlawanan saat mengantar istrinya belanja di Pasar Waru, Selasa (22/12) sekira pukul 07.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan ada kegiatan penangkapan teroris di tiga wilayah di Jawa Tengah. Namun pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail.

"Betul ada penangkapan oleh Densus 88 di wilayah Jateng di tiga daerah meliputi Semarang, Sukoharjo, dan Solo," kata Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Rabu (22/12).

Sementara itu, adik ipar AT, Aza Rifki alias Arif (42) membenarkan Petugas Densus Anti Teror mendatangi rumahnya dan menujukkan bukti surat perintah penangkapan terkait dugaan tindak terorisme. Namun petugas tidak menyebutkan secara detail terkait hal tersebut.

"Kakak saya ditangkap oleh beberapa orang menggunakan mobil saat sedang mengantarkan istrinya di Pasar Waru," tuturnya.

Bahkan, petugas melihatkan bukti surat perintah penangkapan kepada keluarga. Pihak Densus diminta menunggu 14 hari, bila terbukti akan diberikan surat penahanan.

Selain menangkap kakak iparnya, petugas juga sempat menggeledah rumah di Jalan Tambak Dalam Raya dan membawa barang bukti berupa hardisk dan flasdisk dan beberapa buku. Petugas juga langsung membawa AT ke Jakarta.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP