Selang dua hari pasca dibekuknya W (28) pelaku pengelola www.cewebisyar.com, polisi langsung bergerak cepat. Polda Jabar petang tadi membekuk prostitusi online yang menjual anak di bawah umur.
HF (24) adalah penyedia jasa bisnis esek-esek yang ditampilkan dalam blog www.bogorcantik.blogspot.com. Pelaku mayoritas menjual perempuan di bawah usia 17 tahun dengan harga sekitar Rp 1,5 juta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menuturkan, pelaku ditangkap di Hotel Papaho kamar 5 Jalan Padjajaran Kota Bogor. "HF sendiri merupakan mahasiswa IPB," kata Martinus kepada merdeka.com, Jumat (8/2).
Selain HF, diamankan juga 3 orang Anak di bawah umur yakni M (17), M (16) dan D (18). Selain pelaku sejumlah barang bukti juga diamankan.
"Ada 1 buah Laptop, 4 buah HP dan 1 buah Motor bebek Vario T 3660 UM," jelasnya.
Martinus menambahkan, pelaku diduga melanggar Pasal 30 sub pasal 35 UU RI no 44 th 2008 tentang Pornografi. "Sanksi pidana minimal 6 bulan maksimal 12 tahun," bebernya.
HF juga dijerat pasal 45 ayat 1 UU RI no 11 th 2008 ttg ITE sanksi pidana 6 tahun dan UU Perlindungan anak.
Buat polisi nakal, uang lebih menggiurkan dari suap seks
Banyak PSK daftar ke penyedia jasa prostitusi online
Pengelola situs 'Komunitas Cewe Bayaran' untung Rp 18 juta
Pengelola situs 'Komunitas Cewe Bayaran' lulusan Unikom Bandung
Polisi tangkap pengelola situs 'komunitas cewe bayaran'
4 Orang ini yakin Darin sudah dinikahi Luthfi
Soekarno akan menangis tahu kekayaan Papua habis dikeruk Amerika
5 Bukti Indonesia letoy hadapi Freeport
Wabup Bogor dalang penyebar video mesum mirip politikus PDIP
4 Orang ini cari panggung di KPK
Para ulama besar ini setia pada satu istri
5 Aksi heroik pemberani gagalkan pemerkosaan
Anak cantik modal gaet menantu kaya?
Kicauan berbau SARA, Dipo Alam terancam penjara 5 tahun
Siswi SMA 4 Denpasar raih nilai UN tertinggi