Polda Jabar Tangani Tiga Kasus Berita Bohong Soal Virus Corona
Merdeka.com - Polda Jawa Barat menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait virus corona. Meski demikian, ketiga tersangka tidak ditahan karena kooperatif.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga mengatakan kasus ini terjadi di berbagai wilayah. Adapun tersangka diketahui berinisial berinisial JM, WW dan DC.
Kasus yang melibatkan JM ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jabar. Sedangkan kasus yang melibatkan WW yang ditangani oleh Polres Indramayu. Lalu, DC ditangani oleh Polres Sumedang.
Disinggung mengenai berita bohong yang disebarkan oleh ketiga tersangka, Saptono memilih untuk tidak mengungkapnya. Ia hanya menyatakan, semua kasus ini hasil penyelidikan patroli cyber berkaitan dengan berita bohong soal virus corona.
"Saat ini kami menangani tiga kasus hoaks virus Corona," kata dia singkat, Rabu (18/3).
Meski demikian, ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan karena masih bisa kooperatif saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "(Tersangka) tidak dilakukan penahanan,"ucapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan media sosial dengan baik. Informasi berkaitan dengan data, penanganan dan pemeriksaan pasien bisa didapatkan dari sumber yang dikelola pemerintah.
"Acuan informasinya harus dari sumber yang jelas apabila masyarakat ingin menyebarluaskannya (terkait wabah virus corona)," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya