Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jabar siaga terkait pemakzulan Bupati Aceng

Polda Jabar siaga terkait pemakzulan Bupati Aceng Bupati Garut Aceng HM Fikri. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan DPRD Garut terkait pemakzulan Bupati Garut Aceng HM Fikri. Polda Jabar mengaku siaga dan siap mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi massa secara besar-besaran di Garut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Garut untuk selalu siaga memberikan pengamanan.

"Saya sudah koordinasi dengan Kapolres Garut. Katanya sejauh ini masih kondusif," kata Martinus saat dihubungi wartawan, Kamis (24/1).

Menurutnya, riak-riak atau respons dari massa pro Aceng belum tampak, yang dikabarkan tidak terima atas dilengserkannya bupati kontroversial tersebut. Kepolisian setempat pun belum menerima pengajuan permohonan aksi unjuk rasa atau demo dari massa pro dan kontra.

"Jadi aman dan belum ada rencana aksi terkait putusan MA," ungkapnya.

Berbagai upaya tengah dilakukan, antisipasi sedini mungkin juga tengah dipersiapkan seperti merangkul dan melakukan koordinasi dengan tokoh-tokoh agama serta tokoh masyarakat Garut.

"Kalaupun nantinya terjadi aksi unjuk rasa, diharapkan akan berjalan kondusif dan semua pihak menghormati keputusan yang dikeluarkan," jelasnya.

Dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Garut berencana menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk membahas hasil putusan MA. Setelah itu, DPRD kembali melayangkan surat untuk diserahkan ke Mendagri Gamawan Fauzi. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP