Polda Jabar: Rizieq jangan bawa massa,penyidik tak bisa diintervensi
Merdeka.com - Penyidik Polda Jawa Barat sudah melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap pimpinan FPI Rizieq Syihab pada Selasa (7/2). Diharapkan Rizieq bisa hadir, namun tidak mengerahkan massa buat unjuk rasa seperti pemanggilan sebagai saksi pada Kamis (12/1) lalu.
"Kita harapkan jangan bawa massa. Karena penyidik enggak bisa diintervensi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/2).
Dia mengatakan, bahwa unjuk rasa sebenarnya bukan hal dilarang karena itu dilindungi undang-undang. Namun unjuk rasa juga ada aturannya yakni harus mengajukan izin tiga hari sebelumnya.
"Bawa masa boleh saja, tapi tetap patuhi undang-undang. Itu harus memberi tahu tiga hari sebelumnya," ujarnya.
Dia memastikan, surat tersangka berikut pemanggilan sebagai tersangka sudah dilayangkan penyidik pada pekan lalu.
"Kita sudah layangkan panggilan kok. Harapan kita saudara Rizieq ini bisa hadir," kata Yusri.
Kalaupun tidak hadir, pihaknya mengaku akan kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap tersangka penodaan Pancasila tersebut.
"Kalau enggak hadir, silakan saja tapi akan dilayangkan lagi ke dua," ujarnya.
Ketua Bantuan Hukum FPI Jabar Kiagus Muhammad Choiri mengaku, bahwa surat penetapan status tersangka pada kliennya itu sudah diterima timnya.
"Sudah," singkat dia via pesan singkat WhatsApp pada wartawan.
Namun dia tidak bisa memastikan kehadiran Rizieq pada pemanggilan Selasa besok.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya