Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jabar Limpahkan Laporan terhadap Arteria Dahlan ke Polda Metro Jaya

Polda Jabar Limpahkan Laporan terhadap Arteria Dahlan ke Polda Metro Jaya Arteria Dahlan. ©2021 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Majelis Adat Sunda melaporkan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang terkesan mendiskreditkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) terhadap orang Sunda. Laporan terhadap Arteria dilayangkan kepada polisi pada Kamis (20/1/2022) kemarin.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan adanya aduan tersebut. Namun, saat ini penanganannya sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Pengaduan yang kita terima dari majelis adat Sunda tersebut telah kita limpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Januari 2022," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1).

Tompo menjelaskan, alasan pelimpahannya karena tempat terjadinya tindakan itu berada di wilayah Jakarta yang menjadi wewenang Polda Metro Jaya.

"Pertimbangan karena kejadiannya berada di Jakarta," ujar dia.

Arteria Dahlan Minta Maaf

Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat. Hal ini terkait pernyataan dalam Raker Komisi III dengan Jaksa Agung yang meminta Kajati rapat menggunakan bahasa Sunda dicopot.

Permintaan maaf itu disampaikan setelah melakukan klarifikasi kepada DPP PDI Perjuangan. Arteria Dahlan diterima oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun.

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," ujar Arteria dikutip dari siaran pers.

Arteria mengaku siap menerima sanksi dari DPP PDIP. Atas masalah ini, ia mengaku menyesal dan akan menjadi pelajaran ke depan.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP