Polda Jabar Kebut Penyidikan Kasus Ujaran Kebencian
Merdeka.com - Penyidik Kepolisian mengejar penyelesaian kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Bahar bin Smith. Bahar dijadwalkan diperiksa Senin (3/1). Tak hanya Bahar bin Smith, pengunggah video juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan kasus yang diduga terjadi saat Bahar ceramah dalam sebuah acara di Bandung.
Penggeledahan sudah dilakukan di kediaman pemilik akun youtube berinisial TR. Sejumlah barang bukti turut disita, berupa laptop, flashdisk hingga ponsel.
"Tim penyidik telah melakukan gelar perkara selaras dengan konstruksi hukum yang kita susun secara simultan," Kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Minggu (2/1).
Arief mengatakan penyidik segera memeriksa TR, berdasarkan perkembangan penyidikan. Namun belum disebutkan waktu pemeriksaannya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya