Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jabar Ingatkan Risiko jika Rizieq Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan

Polda Jabar Ingatkan Risiko jika Rizieq Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan Imam Besar FPI Rizieq Shihab Tiba di Petamburan. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kepolisian (Polda) Jawa Barat segera melayangkan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab berkaitan dengan kerumunan di Megamendung. Para pendukung ketua Front Pembela Islam (FPI) diimbau untuk tidak datang saat proses pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jabar, Erdi A. Chaniago mengatakan pemeriksaan terhadap Rizieq dijadwalkan digelar pada 10 Desember 2020 di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

"Untuk masalah Megamendung, ini rencana hari ini atau besok kita akan layangkan pemanggilan kepada MRS (Rizieq Shihab). Nanti kemungkinan tempatnya di Polda Jabar," kata dia saat ditemui di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (7/12).

Ia mengimbau Rizieq bisa kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan memberikan kesaksian. Dengan demikian, permasalahan kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu bisa jelas.

"Apabila memang tidak (memenuhi panggilan), itu tentu melanggar hukum, dalam Undang-Undang sudah ada pemanggilan itu ada kedua kali, ketika tidak dilaksanakan atau tidak diindahkan pemanggilan dari penyidik, itu tentu ada surat perintah membawa," terang dia.

Di sisi lain, para pendukung Rizieq diminta agar tidak datang ke Mapolda Jabar karena bisa mengganggu proses pemeriksaan. Selain itu, kedatangan orang dengan jumlah banyak bisa berpotensi menyebarkan Covid-19.

"Ini kan yang dipanggil hanya satu atau dua orang, enggak ada gunanya lah membawa massa itu enggak ada gunanya. Sudah ikuti saja, massa itu juga nanti akan membuat masalah tersendiri terkait situasi pandemi yang berkerumun, nanti menjadi klaster lagi," jelas dia.

"Biasanya, juga nanti kalau membawa massa yang datang di ruangan penyidik juga hanya pengacara dan yang diperiksa, kan begitu saja. Hanya dua atau tiga orang," imbuhnya.

Sebelum Rizieq, kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa panitia acara yang terjadi di Megamendung pada 8 Desember 2020. Proses pemeriksaan mereka dilakukan di Polres Bogor.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP