Polda Jabar hati-hati usut kasus anggota Brimob tembak kader Gerindra
Merdeka.com - Polda Jabar masih mengumpulkan keterangan dari tim ahli untuk kebutuhan penyelidikan terkait kasus kematian kader Partai Gerindra, Fernando Alan Josua Wowor (26) yang diduga terkena tembakan saat terlibat keributan dengan anggota Brimob Briptu AR.
"Untuk mendukung temuan kaitan kebutuhan penyelidikan, konsentrasinya ke ahli dulu," ucap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana saat dihubungi, Jumat (2/2).
Dia menyebut kasus ini perlu ditangani secara hati-hati. Pasalnya, kedua belah pihak saling membuat laporan. Dari pihak Brimob melaporkan pasal tentang pengeroyokan, sementara di kubu yang lain, melaporkan pasal pembunuhan dan penganiayaan.
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian melibatkan berbagai macam ahli, mulai dari forensik, balistik hingga psikolog. "Kalau petunjuk sudah banyak, tapi masih seperti puzzle. Kami tentu terus bekerja. Kalau sudah muncul, baru bisa ditentukan siapa korban siapa tersangkanya," imbuhnya.
Seperti diberitakan merdeka.com sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengaku serius menangani kasus ini. Polda Jawa Barat dan Polresta Bogor telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.
"Sudah ada tim dari Polda Jabar dan Polresta Bogor. Sekarang sedang bekerja," ujar Agung saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/1/2018).
Agung menuturkan, pihaknya telah mengidentifikasi senjata api yang digunakan Briptu AR saat kericuhan di parkiran Lipss Club, Bogor pada Sabtu 20 Januari 2018 dini hari itu berlangsung. Ia memastikan senpi tersebut merupakan inventaris kedinasan Polri.
"Senpinya resmi kedinasan, jenis HS-9," ungkap mantan Kapolda Kalimantan Selatan tersebut.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa tersebut. Jenderal bintang dua itu berharap, kasus tersebut segera terungkap. Dengan begitu, misteri kematian dan pemicu pertengkaran antara Briptu AR dengan korban terjawab.
"Pemeriksaan masih berlangsung, kami juga masih cari keterangan saksi," ucap Agung.
Kasus penembakan tersebut terjadi di area parkir diskotek Lips Club Bogor yang melibatkan seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir Satu (Briptu) dari Satuan Brimob Kelapa Dua berinisial AR. Dalam kejadian itu, seorang pengunjung diskotek berinisial F meninggal setelah peluru yang berasal dari senjata api jenis Glock milik Briptu AR bersarang di bagian dadanya.
Sementara, Briptu AR harus dirawat di rumah sakit karena luka parah di bagian muka serta satu jari tangan bagian kirinya putus akibat dikeroyok oleh sejumlah rekan korban.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya