Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda DIY bekuk spesialis perampok toko

Polda DIY bekuk spesialis perampok toko Perampok toko di Yogya. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Empat dari tujuh orang komplotan rampok spesialis toko berjejaring akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Polda DIY. Keempat pelaku yang inisial MRF (19), CTP (26), AEP (22) dan FS (22) tersebut ditangkap setelah beraksi di tiga tempat pada 17 Oktober 2014, 18 Oktober 2014 dan 3 Januari 2015.

Menurut Direskrimum Polda DIY, Hudit Wahyudi dalam melaksanakan aksinya komplotan tersebut tidak segan untuk menggunakan senjata tajam. Dari rekaman CCTV tiga lokasi, tersebut terlihat tersangka mengancam penjaga toko dengan pedang dan parang.

"TKP pertama di daerah Kalasan, Sleman, kedua di Jalan Solo, Tirtomartani, Kalasan, TKP ketiga di jalan Parangtritis, Salakan, Bantul. Mereka tergolong cukup kejam karena tak segan melukai penjaga," katanya saat menggelar konferensi pers di Polda DIY, Jumat (3/7).

Saat beraksi, keempat pelaku memiliki peran masing-masing. CTP, AEP dan FS misalnya bertugas mengawasi kondisi di luar toko. Sementara MRF bertugas menodong dan mengancam petugas dengan pedang.

"Mereka cukup terstruktur kerjanya. Dan mereka juga melakukan aksi di malam hari, di

toko-toko yang buka 24 jam. Mereka juga mengincar di daerah yang sepi seperti di Kalasan dan di Salakan," tambahnya.

Dari tangan keempat tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu pedang, satu golok, satu motor yamaha mio J warna putih dan satu motor honda beat warna hitam. Barang bukti tersebut merupakan alat yang digunakan pelaku setiap kali beraksi.

Mereka pun dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Untuk tiga orang lainnya masih menjadi buronan polisi. Doakan saja dalam waktu dekat kami bisa menangkapnya," tandasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP