Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Bali: Terakhir diperiksa Margriet masih sangkal bunuh Angeline

Polda Bali: Terakhir diperiksa Margriet masih sangkal bunuh Angeline Angeline. ©facebook.com/Find Angeline-Bali's Missing Child

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, hingga pemeriksaan terakhir, Sabtu malam (27/6), Margriet masih menyangkal melakukan tindak pembunuhan kepada anak angkatnya, Angeline (8). Menurut Hery, terakhir diperiksa, ‎Margriet masih tetap membantah dirinya menghilangkan nyawa anak angkatnya tersebut.

"Semalam pemeriksaan terakhir nyonya MM, masih menyangkal dirinya melakukan tindakan pembunuhan kepada anak angkatnya. Tetapi kita sudah cukup kuat alat bukti untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ini," ungkap Hery di Mapolda Bali, Minggu (28/6).

Lajut Hery, meski menyangkal, bukan berarti pemeriksaan terhadap tersangka baru Margriet sudah berakhir. "Kita masih akan kembangkan lagi. Artinya semalam masih tetap menyangkal," tuturnya.

Hery mengatakan, bahwa pemeriksaan dilakukan dengan Lie Detector ada menyebut kebohongan dan sangkaan ini tidak cocok dengan hasil temuan di lokasi.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Bali resmi menetapkan Margriet Megawe sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap anak angkatnya, Engeline (8). Margriet resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Angeline berdasarkan beberapa bukti.

"Betul, Margriet (ibu angkat Angeline) jadi tersangka karena alat buktinya sudah cukup, namun yang bersangkutan sampai saat ini belum diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti melalui pesan singkat kepada Merdeka.com, Minggu (28/6).

Badrodin mengatakan, penetapan tersangka kasus pembunuhan kepada Margriet itu berdasarkan dari saksi ahli forensik di RSUP Sanglah Denpasar dan saksi ahli dari Laboratorium Forensik Polda Bali dan Mabes Polri yang sebelumnya telah berulang kali melakukan olah tempat kejadian perkara di kediaman korban dan tersangka di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar.

Selain keterangan para ahli itu, polisi sebelumnya juga telah mendapatkan keterangan tersangka Agus terkait keterlibatan Margriet berdasarkan hasil uji tes kebohongan yang bisa dipercaya.

"Keterangan beberapa saksi yang menguatkan tentang adanya kekerasan oleh Ny Margriet terhadap Angeline pada beberapa waktu korban masih hidup, bisa menjadi petunjuk," bebernya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP