Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polairud Polda Jatim Ringkus Dua Penjual Bahan Bom Ikan di Situbondo

Polairud Polda Jatim Ringkus Dua Penjual Bahan Bom Ikan di Situbondo Barang bukti bom ikan yang diamankan Ditpolairud Polda Jatim. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Jawa Timur meringkus dua tersangka jual beli bahan peledak jenis detonator atau bom ikan di Pelabuhan Jangkar, Situbondo.

”Dua tersangka berinisial M (47) warga Probolinggo dan A (41) warga Sumenep. Mereka ditangkap dengan barang bukti sejumlah 3.000 biji bom ikan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Surabaya dilansir Antara, Jumat (19/2).

Gatot mengungkapkan penangkapan keduanya bermula saat tim Intelair Ditpolairud Polda Jatim melakukan penyelidikan di wilayah Pelabuhan Jangkar, Situbondo.

Dari penyelidikan tersebut, akhirnya petugas meringkus dua tersangka, kemudian membawanya ke Mako Ditpolairud Polda Jatim.

Ia menjelaskan bahwa tersangka M merupakan pembuat atau penjual detonator. M merakit sendiri 3.000 biji bom ikan dan dikemas ke dalam 30 kotak yang masing-masing kotaknya berisi 100 biji.

"Kotak tersebut selanjutnya dikemas ke dalam kardus sehingga terlihat seperti paket dan dibawa dari Pulau Ra’as, Sumenep ke Pelabuhan Jangkar," kata Gatot menjelaskan.

Setelah sampai di pelabuhan Jangkar Situbondo, sebanyak 3.000 biji bom ikan tersebut diserahkan kepada tersangka A sebagai pemesan dan pembeli.

”Untuk harga per biji detonator senilai Rp7.000,00. Dengan demikian, jika 3.000 biji yang dijual, tersangka meraup Rp21 juta dari pembayaran yang dilakukan via transfer," katanya.

Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol. Arnapi menjelaskan bahwa bahan peledak yang dibuat oleh pelaku M ini terbilang cukup berbahaya sebab bahan baku untuk membuat bahan peledak ini terdiri atas campuran arang dan potasium serta belerang.

“Unsur kimia yang terkandung dalam peledak, yaitu black powder yang termasuk low explosive. Bom ikan ini cukup berbahaya karena bisa merusak ekosistem laut," katanya.

Cara kerjanya, yaitu sistem kerja detonator sebagai pemicu dimasukkan ke tengah bubuk potasium yang dikemas dalam botol untuk meningkatkan daya ledak hight explosive.

Setelah itu, botol dibakar dengan api, kemudian dilemparkan ke area kerumunan ikan. Pada saat peledak ini dilempar ke laut akan berakibat kerusakan ekosistem dan habitat ikan serta terumbu karang (destructive fishing).

“Tersangka M merupakan seorang residivis kasus sama. Dia pernah ditangkap pada tahun 2015. Saat ini dia mengulangi kembali perbuatannya dan kembali dilakukan penangkapan," katanya.

Selain mengamankan 3.000 biji bom ikan, Ditpolraiud Polda Jatim turut mengamankan dua unit ponsel milik para tersangka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenai Pasal 1 Ayat (1) Undang-Uundang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak.

"Keduanya terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup," katanya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Kombes Polri Datangi Penjual Ikan Keliling di Pinggir Jalan, Sampai Menangis Lihat Polisi Sujud di Kakinya
Kombes Polri Datangi Penjual Ikan Keliling di Pinggir Jalan, Sampai Menangis Lihat Polisi Sujud di Kakinya

Momen Kombes Polri menangis terharu melihat salah satu siswa polisi di SPN sujud kepada seorang pedagang ikan keliling.

Baca Selengkapnya
Jual Ikan Cupang Sering Diremehkan, Berkat Kerja Keras Pria Ini Jadi Anggota Polri dan Kawal RI 42
Jual Ikan Cupang Sering Diremehkan, Berkat Kerja Keras Pria Ini Jadi Anggota Polri dan Kawal RI 42

Sering mendapat cemoohan, penjual ikan cupang ini akhirnya berhasil menjadi anggota polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Sedang Cari Ikan, Warga Mukomuko Tewas Diserang Buaya
Sedang Cari Ikan, Warga Mukomuko Tewas Diserang Buaya

Jasad korban ini tidak dibawa ke puskesmas atau RSUD, tetapi langsung dibawa ke rumah duka.

Baca Selengkapnya
Ikan Paus Ini Hidup Sejak Zaman Purba, Punya Paruh Seperti Tang dan Telurnya Beracun
Ikan Paus Ini Hidup Sejak Zaman Purba, Punya Paruh Seperti Tang dan Telurnya Beracun

Ikan ini juga disebut "fosil hidup" karena masih eksis sejak jutaan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Tak Kalah Indah dari Kawah Ijen, Intip Pesona Sungai Kalipait Bondowoso Mengalir Membelah Hutan dan Tebing Batu
Tak Kalah Indah dari Kawah Ijen, Intip Pesona Sungai Kalipait Bondowoso Mengalir Membelah Hutan dan Tebing Batu

Airnya sangat jernih hingga membuat dasar sungai tampak jelas

Baca Selengkapnya
Nekat Bisnis Ikan Mas Koki, Modal Seadanya Hingga Bisa Raup Omzet Rp20 Juta per Bulan
Nekat Bisnis Ikan Mas Koki, Modal Seadanya Hingga Bisa Raup Omzet Rp20 Juta per Bulan

Agung yang memiliki modal Rp50.000 membeli 20 ekor ikan mas koki dan membuat kolam di dapur rumah orang tuanya.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.

Baca Selengkapnya