Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'PNS Tak Boleh Terima Bansos, Masih Banyak Masyarakat Miskin Belum Kebagian'

'PNS Tak Boleh Terima Bansos, Masih Banyak Masyarakat Miskin Belum Kebagian' PNS. www.pdk.or.id

Merdeka.com - Sebanyak 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) terindikasi menerima dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Di antaranya ada anggota TNI-Polri yang turut menerima bantuan sosial tersebut.

Aparatur sipil negara seharusnya tidak boleh menerima bantuan sosial. Banyak masyarakat miskin yang belum menerima bantuan.

"Semestinya PNS tidak boleh menerima bansos. Masih banyak masyarakat miskin yang belum kebagian," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Demokrat, Nanang Samodra, kepada wartawan, Jumat (19/11).

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terus diperbaiki. Tetapi Nanang melihat proses pembenahan data bansos masih panjang.

"Hal ini menunjukkan data DTKS yang secara terus menerus kita perbaiki itu masih belum valid. Masih panjang langkah yang diperlukan untuk membenahi data bansos," ujarnya.

Nanang juga mendorong bantuan sosial kepada ASN dihentikan karena bukan penerima. Kemensos perlu mencabut data ASN yang menerima bansos dari DTKS.

"Sudah sepantasnya jika bantuan itu dihentikan. Karena pada dasarnya PNS tidak boleh menerima bansos," ujarnya.

Diberitakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan terdapat sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11).

Risma menjelaskan data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala. Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.

Bahkan dia menyebut bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.

"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," kata Risma.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP