PNS Solo yang rayakan Idul Adha Rabu mulai kerja pukul 08.00 WIB
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberikan kelonggaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan melakukan salat Idul Adha, Rabu (23/9) besok. Mereka memang tidak diliburkan, namun jadwal masuk kantor diundur hingga sejam.
Jika biasanya masuk kerja pukul 07.00 WIB mereka diberikan kelonggaran masuk kerja jam 08.00 WIB.
Penjabat (Pj) Wali Kota Solo Budi Suharto mengatakan, kebijakan tersebut untuk memberikan toleransi kepada PNS yang akan melaksanakan salat Ied pada hari Rabu. Dia juga mengingatkan agar para PNS tidak membolos kerja pada hari tersebut.
"Kalau besok PNS mau salat Ied silakan, asalkan tetap masuk kerja. Sesuai aturan hari libur Idul Adha itu jatuh pada Kamis (24/9). Jadi kita tetap mengacu aturan saja," ujar Budi kepada wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (22/9).
Budi berharap PNS akan mematuhi aturan tersebut. Pihaknya, tetap mengikuti keputusan Pemerintah Pusat libur Idul Adha jatuh pada Kamis. Sedangkan Salat Idul Adha akan dilaksanakan di halaman Balai Kota Solo.
Namun jika ada PNS yang akan melaksanakan salat Id pada Rabu, tetap diberikan toleransi. PNS diberikan waktu untuk melaksanakan salat Id, dan kemudian masuk kerja seperti hari biasa.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ramadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?
Biasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaPNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Baca SelengkapnyaPilpres 2024: Prabowo Nyoblos TPS 33 di Desa Bojong Koneng, Gibran TPS 34 Kelurahan Manahan Solo
Perbedaan tersebut disebabkan keduanya mempunyai alamat tinggal yang berbeda, sesuai dengan alamat kependudukan KTP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini
Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca SelengkapnyaCatat! Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan Cuma 6,5 Jam per Hari
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaIni Persiapan Petugas PLBN NTT Jelang Kunjungan Paus Fransiskus ke Timor Leste
Ini Persiapan Petugas PLBN NTT Jelang Kunjungan Paus Fransiskus ke Timor Leste
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.
Baca Selengkapnya