Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS Solo yang rayakan Idul Adha Rabu mulai kerja pukul 08.00 WIB

PNS Solo yang rayakan Idul Adha Rabu mulai kerja pukul 08.00 WIB

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberikan kelonggaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan melakukan salat Idul Adha, Rabu (23/9) besok. Mereka memang tidak diliburkan, namun jadwal masuk kantor diundur hingga sejam.

Jika biasanya masuk kerja pukul 07.00 WIB mereka diberikan kelonggaran masuk kerja jam 08.00 WIB.

Penjabat (Pj) Wali Kota Solo Budi Suharto mengatakan, kebijakan tersebut untuk memberikan toleransi kepada PNS yang akan melaksanakan salat Ied pada hari Rabu. Dia juga mengingatkan agar para PNS tidak membolos kerja pada hari tersebut.

"Kalau besok PNS mau salat Ied silakan, asalkan tetap masuk kerja. Sesuai aturan hari libur Idul Adha itu jatuh pada Kamis (24/9). Jadi kita tetap mengacu aturan saja," ujar Budi kepada wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (22/9).

Budi berharap PNS akan mematuhi aturan tersebut. Pihaknya, tetap mengikuti keputusan Pemerintah Pusat libur Idul Adha jatuh pada Kamis. Sedangkan Salat Idul Adha akan dilaksanakan di halaman Balai Kota Solo.

Namun jika ada PNS yang akan melaksanakan salat Id pada Rabu, tetap diberikan toleransi. PNS diberikan waktu untuk melaksanakan salat Id, dan kemudian masuk kerja seperti hari biasa.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ramadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?

Ramadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?

Biasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Baca Selengkapnya
Pilpres 2024: Prabowo Nyoblos TPS 33 di Desa Bojong Koneng, Gibran TPS 34 Kelurahan Manahan Solo

Pilpres 2024: Prabowo Nyoblos TPS 33 di Desa Bojong Koneng, Gibran TPS 34 Kelurahan Manahan Solo

Perbedaan tersebut disebabkan keduanya mempunyai alamat tinggal yang berbeda, sesuai dengan alamat kependudukan KTP.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini

Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini

Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.

Baca Selengkapnya
Catat! Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan Cuma 6,5 Jam per Hari

Catat! Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan Cuma 6,5 Jam per Hari

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Ini Persiapan Petugas PLBN NTT Jelang Kunjungan Paus Fransiskus ke Timor Leste

Ini Persiapan Petugas PLBN NTT Jelang Kunjungan Paus Fransiskus ke Timor Leste

Ini Persiapan Petugas PLBN NTT Jelang Kunjungan Paus Fransiskus ke Timor Leste

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.

Baca Selengkapnya