PNS Pemkot Samarinda dibekuk polisi saat hendak nyabu di Kantor
Merdeka.com - Pegawai negeri sipil (PNS) di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Af, dibekuk kepolisian saat hendak menikmati sabu. Dia kini ditahan di sel sementara Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi 01, Karang Asam.
Keterangan diperoleh, Af yang masuk dalam target operasi (TO) kepolisian, dibekuk petugas pada Kamis (31/3) malam kemarin, sekitar pukul 20.00 WITA, saat dia masih berada di kantornya, di kawasan kompleks Balai Kota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa. Tidak ada perlawanan saat itu, Af langsung digelandang ke ruang Satreskoba Polresta Samarinda.
"Iya benar, yang bersangkutan kita tangkap di kantornya," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Setyobudi Dwiputro, saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (1/4) sore.
Setyobudi menerangkan, Af ditangkap tidak saat asyik mengisap sabu, melainkan hendak mengisap sabu. Bersama dengan itu, petugas menyita barang bukti 1 paket sabu, dari badan Af.
"Tidak, tidak. Dia tidak ditangkap saat nyabu," ujar Setyobudi.
Dijelaskan Setyobudi, dalam penyelidikan kepolisian, Af merupakan pengguna sabu. Pascapenangkapan pun, penyidik satuan Reskoba Polresta Samarinda telah melengkapi berkas pemeriksaan, dengan hasil tes urine Af.
"Dia pengguna, sudah dilakukan tes urine. Barang bukti ada 1 paket lebih ya. Sekarang masih dalam proses penyidikan," tegas Setyobudi.
Penangkapan kepolisian terhadap Af, mengejutkan jajaran pegawai di Balai Kota. Apalagi, mencuat dugaan Af bakal mengisap sabu di kantornya sendiri, yang notabene mencoreng instansi Pemkot. Sebab, tidak jauh dari kantor BPKAD Samarinda, juga berkantor Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dan Wakil Wali Kota Nusyirwan Ismail.
"Memalukan lah ya. Mungkin mau nyabu. Tapi kok di kantor. Sayang sekali," kata Lukman, salah seorang pegawai Pemkot Samarinda.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya