Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS Kota Bandung ditangkap karena sabu

PNS Kota Bandung ditangkap karena sabu PNS di Bandung ditangkap karena sabu. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Satnarkoba Polrestabes Bandung menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS Disbudpar Kota Bandung berinisial ID (35) karena menggunakan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap bersama tiga orang rekannya yakni YG (39), pegawai honorer Satpol PP Kota Bandung, MY (36) karyawan swasta, dan RS (26) yang bekerja sebagai asisten pelatih bulutangkis.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengungkapkan, keempatnya ditangkap secara terpisah. Penangkapan mereka bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung pada Kamis (7/6) malam.

pns di bandung ditangkap karena sabu

Di sana, polisi terlebih dulu mengamankan YG. Barang bukti yang diamankan yakni bong atau alat isap yang diduga digunakan untuk memakai sabu. Tersangka mengaku sabu didapatkan dari ID dan MY.

"Kami selidiki dan berhasil menangkap ID dan MY di kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung," ujar Irfan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, kota Bandung, Senin (11/6).

Dari tangan ID dan MY, petugas menyita 0,33 gram sabu dan alat isap. Selanjutnya, YG, ID, dan MY mengaku bahwa sabu didapatkan dari RS dengan membeli seharga Rp 1,2 juta.

Tak menunggu waktu lama, petugas lantas menangkap RS di depan Apartemen Gatway, Cicadas, Kota Bandung.

"Kasus ini melibatkan oknum honorer di Satpol PP, PNS di Disbudpar, dan asisten pelatih bulu tangkis," ujar Irfan.

Keempat tersangka, ungkap Kasatres Narkoba, dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) juncto pasal 127 ayat (1) huruf a UURI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP