PNS Depok terjaring razia pasangan mesum diminta dipecat
Merdeka.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Depok beralasan belum mengetahui rinci pegawai negeri sipil di Depok terjaring razia pasangan mesum akhir pekan lalu. Namun, jika benar maka sanksi berat sudah menanti.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Depok, Hamzah, meminta kasus ini diusut. Dia meminta supaya PNS itu dihukum sesuai aturan.
"Kalau itu benar, harus kena sanksi tegas. Bisa sampai tahap pemberhentian kalau itu tindak asusila," kata Hamzah.
Menurut Kepala BKD Kota Depok, Sri Utomo, dia belum mengetahui rinci soal kasus itu. Dia mengatakan, yang berhak membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dari yang bersangkutan adalah atasannya.
Kemudian, jika kesalahan tergolong berat, atasannya langsung mengajukan ke Wali Kota. "Untuk hal ini saya belum bisa komentar," kata Sri, Kamis (25/2).
Delapan pasangan mesum terjaring dalam razia di sebuah penginapan di Depok. Satu di antaranya adalah PNS diduga bertugas di sebuah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) berinisial JP. Dia tepergok sedang bersama dengan teman perempuannya, MR, dalam sebuah kamar di penginapan di wilayah Kelurahan Cisalak, Sukmajaya. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya