Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Terorisme Atas Terdakwa Munarman Hari Ini

PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Terorisme Atas Terdakwa Munarman Hari Ini Pengamanan sidang Munarman di PN Jakarta Timur. ©ANTARA/Muhammad Zulfikar

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali melanjutkan sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman pada Rabu (19/1).

"Betul (hari ini) kembali digelar sidang," Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.

Adapun sidang dijadwalkan akan digelar sekitar pukul 09.00 Wib, dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dimana dalam perkara ini para saksi haruslah dirahasiakan identitasnya.

Sebagaimana Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019, dimana dalam perkara tindak pidana terorisme untuk identitas mulai dari perangkat persidangan maupun para saksi harus dijaga kerahasiaan.

Pada sidang sebelumnya, Senin (17/1), JPU turut menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya IM selaku saksi pelapor hingga saksi lain berinisial S. Sejumlah fakta dibeberkan terkait dugaan keterlibatan eks Sekretaris Umum FPI tersebut.

Dalam keterangannya, saksi IM selaku pihak pelapor dalam perkara ini menyebut jika penetapan tersangka terhadap Munarman, telah melalui proses penyelidikan hingga penyidikan dari keterangan beberapa tersangka terorisme yang sudah ditangkap sebelumnya.

"Terkait dengan tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya, semakin menguatkan dugaan kami bahwa saudara Munarman seharusnya dimintai pertanggungjawaban hukum dalam konteks beberapa kejadian yaitu dugaan tindak pidana terorisme," kata saksi saat ditanyakan penuntut umum.

Karena berbekal sekian keterangan dari para saksi yang menyangkut keterlibatan Munarman di beberapa kegiatan pada 2015 itu, berujung pada keyakinan IM jika Munarman turut terlibat dengan insiden serangan bom di Gereja Katedral Jolo, Provinsi Sulu, Filipina.

"Kejadian yang sebenarnya melatarbelakangi salah satunya dari sekian fakta-fakta yang telah saya jadikan sebagai dasar dugaan saya adalah pengeboman Gereja Katedral di Jolo," katanya.

Sementara untuk saksi S mengaku saat acara baiat berkedok seminar kepada ISIS pada 6 Juli 2014 di Gedung UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, ada sebuah keanehan. Dimana foto Presiden dan Wakil Presiden turut ditutupi dengan sebuah bendera.

"Kemudian apakah S, ketika berada di dalam gedung ruangan gedung tersebut melihat keanehan?" tanya jaksa.

"Betul, melihat keanehan," jawab S.

"Apa yang S saksikan di dalam gedung tersebut yang menurut S aneh itu?" tanya jaksa kembali.

"Menurut saya yang aneh untuk gambar Presiden dan foto Wakil Presiden ditutup simbol bendera," ungkap S.

Untuk diketahui dalam perkara ini, Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7, Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan

Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan

Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya