Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PN Jaktim Bakal Gelar Sidang Rizieq Syihab Hari Ini

PN Jaktim Bakal Gelar Sidang Rizieq Syihab Hari Ini Habib Rizieq ditahan polisi. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Sidang kasus kerumunan dengan terdakwa mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari ini, Jumat (19/3). Sidang akan digelar oleh PN Jakarta Timur.

Rizieq Syihab sebelumnya menjalankan sidang melalui virtual pada Selasa 16 Maret 2021 lalu. Namun dalam persidangan itu, ia menyatakan protes lantaran tidak dihadirkan langsung dalam ruang sidang.

Ia mengungkapkan, sidang virtual atau online tersebut merugikan dirinya lantaran audio visual yang tidak berfungsi dengan baik. Selain itu, sidang ini juga disebutnya mendapatkan sorotan dari dunia luar.

Sidang pada Selasa lalu pun akhirnya ditunda oleh majelis hakim.

"Untuk hari ini terpaksa sidang tidak bisa kita lanjutkan dengan alasan audio ini tidak terang, tidak jelas," tutur majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 16 Maret 2021.

Majelis hakim sebelumnya menskors sidang demi memperbaiki kualitas audio visual persidangan. Meski begitu, Rizieq Syihab mengaku dapat mendengar jelas suara majelis hakim dan jaksa penuntut umum, namun tidak mendengar tim kuasa hukum.

"Yang jelas kami berusaha menyidangkan perkara ini dengan sebaik-baiknya. Karena tempat inilah untuk mencari keadilan. Makanya kita bersungguh-sungguh dalam menjaga kualitas persidangan ini," jelas hakim sidang Rizieq Syihab.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat melayangkan protes atas penundaan tersebut. Namun majelis hakim tetap dengan keputusannya dan sidang perdana kasus kerumunan Rizieq Syihab ditunda hingga Jumat (19/3).

"Sidang kami tunda hari Jumat tanggal 19 Maret jam 09.00 WIB," majelis hakim menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP