Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PN Jaksel tolak praperadilan Jonru, status tersangka ujaran kebencian sah

PN Jaksel tolak praperadilan Jonru, status tersangka ujaran kebencian sah Sidang praperadilan Jonru di PN Jaksel. ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan tersangka kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting. Sidang ini terkait status tersangka Jonru dengan termohon Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Sidang ini di pimpin oleh Hakim tunggal yaitu Lenny Wati Mulasimadhi. Hakim Lenny menilai, jika semua proses penyidikan, penetapan tersangka sampai penahanan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta dianggap sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

"Proses penyidikan, penetapan tersangka, penangkapan, penahanan dan penggeledahan dan penyitaan terhadap pemohon oleh termohon I dan II adalah sah. Oleh karena semua petitum dan profesi yang haru ditolak untuk seluruhnya," kata hakim Lenny di PN Jakarta Selatan, Selasa (21/11).

Sebelum mengakhiri persidangan, Lenny kembali menegaskan, jika Jonru tetap dinyatakan sebagai pihak yang kalah atau ditolaknya permohonannya. Oleh karena itu, terhadap pihak Jonru diperintahkan untuk membayar keseluruhan biaya proses persidangan Praperadilan yang jumlahnya nihil.

"Menimbang bahwa permohonan pemohon ditolak untuk seluruhnya maka pemohon berada dalam pihak yang kalah, maka kepada pemohon untuk membayar biaya praperadilan ini yang dinyatakan jumlahnya nihil," tandasnya.

sidang praperadilan jonru di pn jaksel

Seperti diketahui, Seperti diketahui, polisi menetapkan Jonru sebagai tersangka dan telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak 30 September 2017. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara.

Kasus ini ditangani setelah polisi menerima laporan dari pengacara bernama Muannas Al Aidit. Selain itu, polisi juga menerima laporan dari praktisi hukum Muhammad Zakir Rasyidin dalam kasus yang sama.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya

PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya

Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
100 Km Jalan Jateng Rusak Akibat Banjir Termasuk Demak-Kudus, Perbaikan Dikebut Jelang Mudik

100 Km Jalan Jateng Rusak Akibat Banjir Termasuk Demak-Kudus, Perbaikan Dikebut Jelang Mudik

BBPJN mulai memperbaiki kondisi Jalan Pantura Demak-Kudus, yang rusak karena banjir.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya