PN Jaksel gelar sidang lanjutan terdakwa kasus bom Thamrin
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan terdakwa kasus bom Thamrin Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma. Sidang dibuka pukul 10.30 WIB di ruang sidang utama PN Jaksel.
Sidang dipimpin oleh majelis hakim Akhmad Jaini yang beragendakan mendengar keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sidang perkara saya buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Akhmad saat membuka sidang di PN Jaksel, Ampera, Selasa (13/3). "Hari ini mendengarkan keterangan saksi."
Saksi yang disodorkan JPU adalah Adi Jihadi. Adi telah divonis 6 tahun penjara karena terbukti menyelundupkan senjata dari Filipina dan sebagai aktor yang mengirimkan personel (Jamaah Anshorut Daulah) JAD ke Marawi, Filipina. Ia ditangkap Densus 88 di wilayah Pandeglang, Banteng pada 2017 lalu.
"Izin yang mulia kami menghadirkan satu saksi bernama Adi Jihadi," ucap JPU Nana di lokasi.
Pada sidang sebelumnya Selasa (9/3), JPU juga menghadirkan pemimpin jaringan teroris JAD, Zainal Anshori, dalam sidang kasus bom Thamrin. Pria 43 tahun itu mengaku pernah diminta oleh teman terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma mencarikan dua orang untuk berangkat ke Filipina.
Pada kasus ini Oman diduga oleh JPU Anita Dewayani sebagai dalang dan aktor intelektual dalam segala bentuk terorisme yang ada di Indonesia selama ini.
"(Diduga) atas tindakan-tindakan terorisme yang ada di Indonesia atas nama JAD (Jamaah Ansharut Daulah) di belakang semua peristiwa terorisme di Indonesia. Karena dia aktor intelektual di semua peristiwa yang mengakibatkan (korban) meninggal," ujar Anita.
Aman juga diduga menjadi dalang dalam lima aksi terorisme yang ada di Indonesia selama ini. Di antaranya yang menyita perhatian masyarakat yakni kasus bom di Jalan MH Thamrin pada awal 2016 dan bom di Terminal Kampung Melayu pada 2017.
"Thamrin, Kampung Melayu, kejadian penusukkan polisi di Medan, bom di gereja Samarinda, Bima (penembakan dua polisi)," ungkap Anita.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya