Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Plt Kapolri sebut kasus Komjen Budi Gunawan bisa di-SP3

Plt Kapolri sebut kasus Komjen Budi Gunawan bisa di-SP3 Badrodin Haiti rapat bersama mantan-mantan Kapolri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Selanjutnya, Kejagung melimpahkan kembali ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan masih akan mempelajari pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan. Sebab, masih ada kelengkapan berkas yang harus dipenuhi demi menindaklanjutinya.

"Terkait kasus pelimpahan, harus kita pelajari berkas-berkas ini sampai sejauh mana. Kita sendiri belum melihat fakta berkas, bukti-buktinya bagaimana, sehingga kita harus tindak lanjuti apakah unsur buktinya bisa dinaikan ke penyidikan atau tidak," kata Badrodin saat mengunjungi kantor KPK bersama Jaksa Agung HM Prasetyo, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Senin (2/3).

Pihaknya tak menutup kemungkinan kasus Komjen Pol Budi Gunawan akan dihentikan penyidikannya (SP3).

"Jika bisa, nanti bisa di-SP3. Tapi kasus KPK dengan Polri ini masih proses penyelidikan," katanya.

Pihaknya belum sampai pada tahap memutuskan apakah kasus Komjen Pol Budi Gunawan akan dilanjutkan atau tidak. Karena menurutnya kebutuhan penyidikan harus didahului dengan penelusuran berkas-berkas yang dimiliki KPK terkait hal tersebut.

Namun dirinya menegaskan, kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto akan tetap diproses dan masih terus berjalan.

"Apakah terpenuhi atau tidak, kita belum sampai ke sana. Tim dari Bareskrim dan Kejaksaan masih melihat berkas-berkas dari KPK. Sehingga belum bisa dipastikan akan masuk ke proses penyidikan atau tidak," kata Badrodin.

"Kasus-kasus yang ditangani Polri yang sudah sampai pada tingkat penyidikan akan dilanjutkan. Sementara yang masih dalam proses penyelidikan, nanti kita pertimbangkan dan harus menunggu untuk bisa memberikan penjelasan. Kalau kasus AS dan BW sudah masuk ke penyidikan sehingga masih dilanjutkan," pungkasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Beda Program Ganjar dan Prabowo Versi Sekjen PDIP
Beda Program Ganjar dan Prabowo Versi Sekjen PDIP

Hasto menyebut berbagai program Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 memang lebih besar mencapai Rp 506 triliun.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'

Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.

Baca Selengkapnya
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK

TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: 7 Pria, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: 7 Pria, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis

Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis

Baca Selengkapnya