Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pledoi belum siap, sidang terdakwa penyerangan RSPAD ditunda

Pledoi belum siap, sidang terdakwa penyerangan RSPAD ditunda sidang ririn. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sidang terhadap terdakwa kasus penyerangan di RSPAD, Irene Tupessy terpaksa ditunda. Sebab, kuasa hukum terdakwa belum menyiapkan nota pembelaan (pledoi).

"Nanti tanggal 19 Desember sidang lagi," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mustofa usai persidangan di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (12/12).

Sebelumnya, JPU menuntut Irene empat tahun penjara. Tuntutan ini dilayangkan karena JPU menilai Irene terlibat dalam penyerangan di RSPAD.

Selain Irene, terdapat sembilan orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan yang terjadi pada Kamis (23/2) dini hari itu.

Peristiwa ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka. Penyerangan ini diduga terkait permasalahan utang piutang narkoba senilai Rp 280 juta. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP