Plastik diduga paket sabu ditemukan dalam kamar mandi Rutan Makassar
Merdeka.com - Halinar atau handphone, pungutan liar dan narkoba masih beredar dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Makassar. Buktinya, saat melakukan pengecekan Selasa (23/5) dini hari, petugas keamanan Rutan menemukan 20 sachet plastik berisi kristal-kristal bening diduga narkoba jenis sabu.
Puluhan sachet kecil ini ditemukan di kamar mandi umum Blog G khusus warga binaan tahanan kasus narkoba. 30 telepon seluler berbagai merk turut ditemukan dalam pengecekan tersebut.
Kepala Rutan Klas I Makassar Suriyanto mengatakan, 20 sachet plastik tersebut ditemukan dalam sebuah dompet lusuh. Dompet itu ditemukan di tempat sampah dalam kamar mandi itu oleh petugas keamanan cadangan.
Berawal dari temuan itu, kemudian petugas melakukan pemeriksaan lanjutan ke seluruh kamar-kamar di blok G dan akhirnya ditemukan barang lain yang dilarang ada di dalam Rutan. Dari 320 orang penghuni kamar di blog G itu, tak satu pun di antaranya yang mengakui sebagai pemilik 20 saset pelastik itu.
Seluruh personel keamanan diturunkan yakni personel keamanan reguler dan personel cadangan yang sengaja dibentuk menyambut masuknya bulan Ramadan. Antara lain 30 ponsel, dua kipas angin kecil, sejumlah kabel cash ponsel, elemen pemanas air, pisau cutter, token BCA dan gunting.
"Karena kami tidak bisa memastikan kristal bening dalam 20 saset itu maka kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Satuan Narkoba," kata Suriyanto Suriyanto saat memberikan keterangan didampingi Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika.
Selanjutnya puluhan saset plastik itu diserahkan ke polisi guna penyelidikan lebih lanjut. Ditanya mengenai masih beredarnya barang-barang terlarang di dalam kawasan Rutan padahal sudah berkali-kali dilakukan razia dan semacamnya, Suriyanto berdalih hal tersebut terjadi karena Rutan kelebihan penghuni.
Sesungguhnya kapasitas terpasang itu 800 orang namun saat ini Rutan diisi 1.676 orang. Kelebihan penghuni yang tidak sebanding dengan jumlah petugas keamanan yang sangat minim dan kurangnya peralatan kontrol maka banyak hal yang bisa terjadi. Dengan segala cara, penghuni Rutan melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan dengan memanfaatkan kelengan petugas.
Saat ini, kata Suriyanto lagi, pemeriksaan orang dan barang sudah didukung peralatan X-Ray yang digunakan sejak Maret lalu. Tapi bisa dibayangkan, hanya tiga orang petugas X-Ray harus mengawasi lalu lintas ribuan orang setiap harinya selama 10 jam lebih. Sehingga sangat memungkinkan terjadinya pelanggaran dengan memanfaatkan kelengahan petugas.
"Tapi dengan alat X-Ray ini, temuan barang-barang larangan tampaknya mulai menurun karena pada rilis Februari lalu saja ada tiga meja barang larangan yang ditemukan. Saat ini barang-barang seperti itu tidak cukup satu meja. Agar kontrol pengamanan lebih maksimal, kami masih membutuhkan alat Body Scan sebagaimana yang sudah ada di Lapas Klas I Makassar," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya