Plang GBI Saman dicopot, jemaat sementara ibadah di rumah
Merdeka.com - Dialog antara pemerintah kabupaten Bantul dengan pihak Gereja Baptis Indonesia Saman yang digelar siang tadi menghasilkan kesepakatan bersama. Beberapa poin kesepakatan tersebut di antaranya terkait dengan pelepasan plang GBI Saman dan pemindahan sementara tempat ibadah. Pemerintah Bantul sendiri berjanji akan membantu pengurusan IMB (Izin Membangun Bangunan) GBI Saman.
Pendeta GBI Saman, Joni Teguh Haryadi mengatakan kesepakatan tersebut disepakati bersama dengan Bupati Bantul, MUI (Mejelis Ulama Indonesia) Bantul, Polres Bantul dan juga pihak Gereja GBI DIY.
"Tadi siang pertemuan itu membahas bagaimana pemerintah bisa memberikan bantuan supaya izin IMB gereja kami bisa segera selesai," katanya saat ditemui di Gereja GBI seusai pertemuan di kantor Bupati Bantul, Kamis (23/7).
Guna meredam ketegangan, lanjut Joni, pihaknya pun bersedia untuk memindah sementara tempat ibadah mereka di rumah warga jemaat mereka. Bupati Bantul, Sri Suryawidati pun juga sudah memberikan jaminan dengan menerbitkan surat izin untuk penggunaan rumah sebagai tempat ibadah.
"Bupati tadi sudah mau mengeluarkan surat untuk izin kami sementara ibadah di rumah jemaat kami. Kita tidak keberatan dengan itu, karena kami melihat ada keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini," terangnya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut Bupati Bantul juga berjanji akan memberikan bantuan dalam pengurusan IMB Gereja. Dalam kasus GBI Saman, gedung gereja GBI sendiri sudah ada sebelum ada peraturan SKB 2 Menteri tentang syarat pendirian rumah ibadat.
"Bupati tadi juga akan mengkaji peraturan tentang pendirian rumah ibadah, kalau memungkinkan ada upaya untuk pemutihan, karena gereja kami ini berdiri sebelum ada peraturan itu," ungkapnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya