PKS tuding KPK tidak profesional
Merdeka.com - Setelah Presiden PKS (saat itu) Luthfi Hasan Ishaaq diciduk sebagai tersangka kasus suap impor daging, partai dakwah itu tidak henti-hentinya menyerang balik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini giliran politikus PKS Muhammad Nasir Djamil yang menuding KPK bekerja tidak berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Dia mencontohkan, dalam upaya pemeriksaan saksi yang dilakukan, KPK hanya memeriksa para pihak yang mempunyai nilai berita.
"Kalimat dimintai keterangan lebih lanjut, mencari, yang dipanggil orang-orang punya nilai berita," jelas Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/5).
Anggota Komisi III DPR ini juga meminta agar KPK bisa menghormati para tokoh PKS yang bersikap kooperatif ketika dipanggil sebagai saksi oleh KPK.
"KPK harus harga kerjasama Hilmi, LHI. Kami komisi III punya hak menilai, kami yang pilih KPK, maka kami punya hak," tandasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaTim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya