PKS ternyata laporkan Johan Budi dengan tuduhan penghinaan
Merdeka.com - PKS ternyata belum melaporkan 10 penyidik yang dinilai bekerja tidak sesuai dengan SOP yang berlaku. PKS baru melaporkan juru bicara KPK Johan Budi SP. Apa alasannya?
"Kami melaporkan Johan Budi, terkait pernyataannya. Poinnya saat dia menyatakan PKS menghalangi-halangi eksekusi penyitaan penyidik KPK," ujar pengacara PKS, Faudjan Muslim saat dihubungi wartawan, Senin (13/5).
Menurut Faudjan, laporan tersebut sudah diterima di Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/390/V/2013/Bareskrim. "Dengan tuduhan penghinaan," ujar Faudjan.
Lalu bagaimana dengan 10 penyidik KPK? "Yang lain akan menyusul segera, hari ini hanya Johan Budi, laporannya terpisah," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekjen PKS Taufik Ridho didampingi kuasa hukum tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 15.00 WIB. Taufik mengatakan kedatangannya tersebut adalah untuk menepati janji bahwa PKS akan melaporkan 10 orang penyidik KPK yang telah melakukan pelanggaran saat mendatangi kantor DPP PKS.
"Kami ke sini, mau melaporkan 10 oknum KPK yang telah melanggar SOP saat hendak melakukan penyitaan di Kantor DPP beberapa waktu lalu," ujar Ridho kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri.
Taufik menjelaskan, selain tidak sesuai dengan SOP dirinya akan melaporkan penyidik KPK tersebut dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. Namun demikian dirinya enggan menyebut perbuatan tidak menyenangkan sepeti apa yang dimaksudkannya.
"Itu biar kuasa hukum saja, nanti yang bicara. Saat ini kami mau masuk dulu untuk melaporkan," paparnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaHal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnyasurat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca SelengkapnyaBudi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca Selengkapnya