Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS: Putusan MK bikin posisi wamen makin jelas

PKS: Putusan MK bikin posisi wamen makin jelas Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi Pasal 10 UU Nomor 39 tahun 2008 adalah keputusan yang tepat. Dengan putusan tersebut, posisi wakil menteri menjadi lebih jelas.

"Saya sangat mengapresiasi putusan MK soal wamen. Putusan ini menurut saya sudah sangat tepat," kata Indra di gedung DPR, Jakarta, Selasa, (5/6).

Indra juga sepakat dengan penjelasan pasal 10 yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945. "Bagaimana pun juga penjelasan pasal 10 UU No. 39/2008 memang bertentangan dengan UUD dalam hal kewenangan eksklusif presiden/hak prerogatif presiden dalam mengangkat/memberhentikan menteri/wamen," tambahnya.

Dengan adanya keputusan MK ini, lanjut Indra, maka jabatan wamen akan lebih jelas. Tindak lanjut pasca-putusan ini merupakan kewenangan presiden.

"Sehingga putusan MK ini membuat kepastian hukum dan memperkuat/memperjelas posisi wamen. Terserah presiden lah. Yang jelas wamen konstitional," tandasnya. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP