PKS: KPK Arogan, bukan mobil Luthfi mau disita
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal melakukan penyitaan terhadap mobil tersangka kasus suap kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq. Untuk kedua kalinya KPK gagal mencoba melakukan penyitaan mobil Luthfi yang diparkir di gedung DPP PKS, Jakarta Selatan karena dihalang-halangi oleh puluhan orang yang berjaga di sekitar kantor DPP PKS.
Anggota Fraksi PKS Indra mengatakan, pihaknya sama sekali tidak bermaksud untuk menghalangi proses penegakkan hukum yang hendak dilakukan oleh KPK. Peristiwa penghadangan yang terjadi Selasa (7/5) siang, kata dia, merupakan dampak dari apa yang telah dilakukan KPK pada Senin (6/5).
Indra menjelaskan, petugas keamanan DPP PKS merasa khawatir dengan tindakan KPK yang hendak melakukan penyitaan tanpa menunjukkan berkas resmi yang jelas. Oleh karena itu, menurut dia, penghalangan tadi siang dilakukan karena implikasi dari arogansi KPK yang hendak menyita tanpa surat perintah yang jelas.
"Tadi siang ini implikasi dari arogansi KPK kemarin malam. Datang malam-malam, kan bisa datang siang. Coba misalnya yang datang itu ternyata ngaku-ngaku KPK," jelas Indra kepada merdeka.com, Selasa (7/5).
Anggota Komisi III DPR ini pun berharap agar KPK tidak melanggar hukum dalam melakukan proses penegakan hukum. Terlebih, kata dia, KPK melakukan penyitaan terhadap seluruh mobil yang berada di kantor DPP. Padahal, enam mobil yang berada di kantor DPP bukan sepenuhnya milik Luthfi.
"Ini menunjukkan keteledoran, bukan milik LHI juga disita. Kita tentu akan mendukung KPK tapi tidak mentolerir adanya abuse of power. Ini koreksi bersama, menegakkan hukum dengan tanpa mengabaikan hukum," tegas dia.
Terkait dengan puluhan orang yang menghalang-halangi petugas KPK, Indra mengaku tidak tahu dan menegaskan bahwa orang-orang tersebut bukan orang suruhan partai.
"Enggak ada yang mengarahkan, kalau sesuai dengan aturan kami tidak akan menghalangi," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!
KPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnya