PKS: Jabatan Wakil Panglima TNI itu mubazir
Merdeka.com - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai jabatan Wakil Panglima TNI tak perlu dimunculkan kembali karena sudah dihapus oleh mantan presiden Abdurahman Wahid atau Gus Dur. Posisi itu dinilai dapat menjadikan tumpang tindih dengan tugas Panglima TNI.
"Setiap angkatan punya kepala staf serta asisten. Kalau saya lihat pos Wakil panglima TNI ini mubazir dan berpotensi overlapping kewenangan," kata Mahfud saat dihubungi, Jumat (20/3).
Menurut dia, saat ini TNI tidak memerlukan jabatan Wakil Panglima TNI lantaran sudah ada jabatan Panglima TNI. Sebab, tugas-tugas Panglima TNI sudah banyak dibantu oleh asisten perencanaan dan asisten personel.
"Saya melihat reorganisasi TNI ini harus dilihat dulu aspeknya, pendapat saya TNI saat ini sudah memadai karena Panglima TNI sudah punya staf ahli," terangnya.
Namun, Wasekjen PKS ini tak akan menolak jika Wakil Panglima TNI telah disetujui pemerintah. Oleh sebab itu, DPR tak akan mengambil tindakan apa pun.
"Itu wewenang presiden. ketika menjadi pertanyaan, ketika pos wakil menteri pertahanan itu sudah dihapuskan, kenapa malah itu malah dimuculkan. Ini menjadi pertanyaan. Kami juga di DPR belum tahu apa-apa, dan tidak diminta penjelasan (pemerintah)," ujarnya.
Kendati demikian, menurut dia, komisi I DPR akan memanggil Panglima TNI Jenderal Moeldoko terkait wacana Wakil Panglima TNI itu. "Ya dalam raker masa sidang depan, akan ada itu menjadi salah satu akan menjadi penjelasan," tutupnya.
Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Moeldoko meminta jabatan Wakil Panglima TNI ini dihidupkan kembali. Padahal jabatan tersebut sudah dihapus oleh Presiden Gus Dur. Posisi Wakil Panglima diganti menjadi Kepala Staf Umum.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya