PKS Desak Presiden Jokowi Minta Maaf Karena Dua Menteri Ditangkap KPK
Merdeka.com - Dua menteri Kabinet Indonesia Maju dicokok KPK dalam dua pekan berturut-turut. Mereka adalah Menteri KKP, Edhy Prabowo, dan Menteri Sosial, Juliari P Batubara.
Melihat peristiwa ini, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, menyarankan Presiden Joko Widodo seharusnya meminta maaf ke publik. Bukan hanya sekadar bilang mengingatkan dari awal tidak korupsi.
"Pak Jokowi sebagai Presiden yang mengangkat perlu minta maaf ke publik. Tidak bisa hanya menyatakan 'dari awal jangan korupsi'," ujar Mardani dalam keterangannya, Senin (7/12).
Mardani juga mengapresiasi kinerja KPK yang berhasil mengungkap kasus korupsi dua menteri ini. Dia mendorong KPK mengembangkan kasus ke aspek lain.
"Namun KPK perlu untuk terus mengambangkan kasus ini ke berbagai aspek pengadaan lain. Seperti penggandaan Alkesnya, APDnya, bantuan ke masyarakat, UKM dan lain-lain. Bongkar sampai ke akar-akarnya," kata dia.
Berkaca pada kasus korupsi yang menimpa para menteri, Presiden Jokowi diminta mengkaji kebijakan penanganan Covid-19. Salah satunya pemberian imunitas dalam Perppu No 1 Tahun 2020 yang memberikan kekebalan hukum pejabat negara yang membuat dan menjalankan kebijakan penanganan Covid-19.
"Keresahan dan masukan dari masyarakat perlu didengarkan lebih dalam, soal poin-poin imunitas yang dipersoalkan. Seperti biaya yang dikeluarkan tidak dapat dikatakan sebagai kerugian negara sampai segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan Perppu tersebut tidak bisa digugat," kata Mardani.
Dia mengingatkan kasus BLBI yang hingga kini masih menjadi masalah. Sudah 17 kasus BLBI tidak menemui titik terang. Hasil audit BPK pada 2000 menunjukkan BLBI merugikan negara sebesar 138,442 triliun dengan kebocoran sekitar 95,78%.
"Berkaca dari kasus bantuan BLBI, Perppu No 1 2020 memberi kesan bahwa pejabat pemegang keputusan punya kebebasan tanpa pengawasan yang ketat menyeluruh di masa krisis. Justru beleid tersebut tidak memuat ketentuan yang memadai untuk mengatur masalah kesehatan dan ekonomi masyarakat," kata Mardani.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS mengungkap isi pembicaraan dengan Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaSementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaPerpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca Selengkapnya