Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS bungkam soal Gubernur Gatot dan istri muda jadi tersangka

PKS bungkam soal Gubernur Gatot dan istri muda jadi tersangka Gatot Pujo Nugroho diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sekretaris Fraksi PKS DPR Sukamta enggan berkomentar lebih jauh perihal penetapan tersangka Gubernur Gatot Pujo Nugroho yang juga seorang kader PKS dalam kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara.

"Saya no comment deh," kata Sukamta saat dihubungi merdeka.com, Selasa (28/7).

Anggota Komisi I DPR ini enggan berkomentar karena mengaku tak mengetahui secara rinci kasus yang menjerat koleganya di partai itu.

"Enggak tahu persoalan detailnya," kata Sukamta yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PKS Yogyakarta ini.

Diketahui, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti resmi ditetapkan sebagai tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya, resmi menyandang status tersangka usai pimpinan lembaga antirasuah melakukan ekspose kasus tersebut.

"Hasil ekspose (pada rapat pimpinan dan tim lengkap) progres kasus OTT Hakim PTUN maka KPK per hari ini akan menerbitkan sprindik dengan menetapkan Gubernur Sumut, GPN dan ES (istri keduanya) sebagai tersangka," kata Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (28/7).

Indriyanto menjelaskan penetapan status tersangka terhadap Gatot dan Evi berdasarkan hasil pengembangan kasus serta keterangan dari para saksi. Dengan sejumlah alat bukti yang cukup, lanjut dia, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap PTUN Medan.

"Semua ini berdasarkan pengembangan dan pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi yang ada juga perolehan alat bukti lainnya," pungkas Indriyanto.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP