PKS ajukan Zaki jadi saksi pelanggaran KPK ke Mabes Polri
Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengajukan Ahmad Zaki, supir pribadi Luthfi Hasan Ishaaq untuk menjadi saksi kasus pelanggaran 10 penyidik KPK saat mendatangi kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Penyidik KPK datang untuk menyita enam mobil mantan Presiden PKS itu karena diduga terkait kasus TPPU.
"Iya, kami akan mengajukan Ahmad Zaki sebagai saksi kasus pelanggaran 10 penyidik KPK saat mendatangi kantor DPP PKS," kata kuasa hukum PKS Suhardi La Maira di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).
Suhardi mengatakan, ketika penyidik KPK datang ke kantor DPP PKS, keamanan partai dakwah itu meminta berkas keperluan penyidik. Menurut dia, KPK menggunakan Zaki sebagai tanda perizinan masuk ke DPP PKS.
"Petugas kami ingin mengetahui keperluan KPK datang, Zaki digunakan sebagai password untuk masuk. Ternyata penyidik KPK ingin menyita mobil Pak Luthfi, ya kami minta surat penyitaannya, tapi mereka tak bisa menunjukkan," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Sekjen PKS Taufik Ridho didampingi kuasa hukum ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan 10 orang penyidik KPK yang telah melakukan pelanggaran saat mendatangi kantor DPP PKS.
"Kami ke sini, mau melaporkan 10 oknum KPK yang telah melanggar SOP saat hendak melakukan penyitaan di Kantor DPP beberapa waktu lalu," ujar Ridho kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, beberapa waktu lalu.
Taufik menjelaskan, selain tidak sesuai dengan SOP dia juga akan melaporkan penyidik KPK dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. Namun demikian dia enggan menyebut perbuatan tidak menyenangkan seperti apa dimaksud.
"Itu biar kuasa hukum saja nanti yang bicara. Saat ini kami mau masuk dulu untuk melaporkan," paparnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaTidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaIa menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaSoal keberadaan PKS, dalam ceramahnya KH Marzuki juga menyampaikan bahwa PKS sudah ikrar Pancasila.
Baca Selengkapnya