PKB Nilai FPI Baru Bisa Dibubarkan Lagi Kalau Lakukan Perbuatan Melawan Hukum
Merdeka.com - Pemerintah telah melarang kegiatan maupun penggunaan atribut dan simbol Front Pembela Islam (FPI). Namun, eks pengurusnya mendirikan kembali organisasi baru bernama Front Persatuan Islam.
Menanggapi itu, politikus PKB Abdul Kadir Karding menilai FPI baru ini bisa dibubarkan lagi oleh pemerintah dengan menggunakan UU Ormas. Jika mereka melakukan perbuatan bertentangan dengan hukum.
"Nanti kita lihat apakah pengganti FPI ini melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan hukum," kata Karding kepada wartawan, Jumat (1/1).
"Kalau terjadi maka berdasarkan UU Ormas dan juga peraturan hukum yang lain memungkinkan untuk dilakukan pembubaran dan tentu saksi-sanksi organisasi lain," jelasnya.
Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, selama FPI baru hanya berdakwah tidak akan menjadi masalah. Serta, ia mengingatkan jika hanya berdakwah jangan melakukan provokasi, hoaks, dan semacamnya.
"Kalau mereka tidak melakukan apa pun, kalau mereka hanya berdakwah. Dan dakwahnya itu dalam koridor Pancasila dan NKRI dan tidak melakukan misalnya provokasi, hoaks, makanya itu saya duga tidak akan bermasalah," kata Karding.
Ia pun mengingatkan FPI ini jangan mengadopsi watak lama Front Pembela Islam. "Tetapi kalau mereka melakukan hal-hal yang dapat melakukan keamanan apalagi kalau yang diadopsi watak dan politik FPI selama ini maka itu akan bisa dibubarkan," ucapnya.
Bentuk Baru FPI
Sebelumnya, usai Front Pembela Islam (FPI) dilarang oleh pemerintah, sejumlah tokoh pun mendeklarasikan Front Persatuan Islam. Deklarasi tersebut dilakukan pada Rabu (30/12) sore. Kabar itu pun dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.
Sejumlah tokoh mendeklarasikan Front Persatuan Islam usai Front Pembela Islam (FPI) dilarang oleh pemerintah. Terdapat beberapa nama yang menjadi deklarator lahirnya Front Persatuan Islam, di antaranya:
Munarman, Habib Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas SH, Habib Ali Alattas S.Kom, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, serta M Luthfi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya