Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pintu Masuk Gedung DPR Dihiasi Karangan Bunga Korban Dugaan Investasi Bodong

Pintu Masuk Gedung DPR Dihiasi Karangan Bunga Korban Dugaan Investasi Bodong Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sejumlah karangan bunga yang diklaim dari korban dugaan investasi bodong menghiasi pintu masuk Gedung DPR/MPR, Jumat (22/5). Mereka meminta bantuan legislator untuk membantu mereka menyelesaikan masalah tersebut.

"Nasabah-nasabah kirim karangan bunga tadi. Mereka kan membentuk semacam grup WhatsApp para korban PT MPIP ini. Mereka itu ngumpulin uang untuk ngirimin karangan bunga setahu saya. Sebab. yang dilawan kan tokoh kuat, mereka banyak yang takut. Jadi mereka minta atensi dari pemerintah lah," ujar pengacara sejumlah korban, Alvin Lim saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat.

Beberapa bulan lalu, ada tiga orang yang menghubunginya dan meminta pendampingan lantaran menjadi korban dugaan investasi bodong. Salah satu kliennya telah menaruh uang sebesar Rp15,9 miliar ke perusahaan itu.

"Saya diceritain dia nabung, katanya dalam bentuk deposito, mirip deposito bank. Ada jumlah uang yang ditaruh dan jangka waktunya. Ada jumlah bunganya di situ berapa," kata Alvin.

Dia menuturkan, perusahaan itu, menjanjikan bunga 8-100 persen. Bunga 8 persen diberikan bagi yang berinvestasi 1 tahun. Bunga 100 persen diberikan bagi yang menyimpan uang hingga 5 tahun.

"Jadi 5 tahun jadi 2 kali lipat. Tapi pas jatuh tempo, dana tidak bisa ditarik. Klien saya, 3 korban ada kakak sama mamanya berinvestasi Rp15,9 miliar dan USD 61 ribu. Jangka waktunya ada yang 3 bulan-3 tahun," tutur Alvin.

Menurut Alvin, awalnya, dia menagih terlebih dahulu ke PT MPIP. Sekitar akhir Maret 2020, Alvin mengirimkan somasi ke perusahaan itu. Pada surat somasi itu, pengacara menanyakan soal izin, tapi tak ada balasan. Dia kemudian mengirimkan somasi kedua yang juga tak mendapat balasan.

Sampai akhirnya dia melaporkan soal dugaan investasi bodong itu ke kepolisian pada 9 April 2020 secara pidana. Pihaknya telah melaporkan pengelola perusahaan itu dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, juga Pasal 3, 4, 5 UU TPPU, dan Pasal 46 UU Tindak Pidana Perbankan.

Dia mengatakan, masih tak ada respons dari pihak perusahaan itu. Namun, tiba-tiba, mereka membuat laporan balik ke polisi.

"Lawyer mereka laporin balik ke pihak kami, dibilang mencemarkan nama baik. Padahal, saya hanya menjalankan tugas sebagai seorang pengacara dan tidak kenal secara pribadi dengan pemilik PT MPIP itu," ujar Alvin.

"Raja Sapta bayarlah kewajibannya. Asetnya banyak kok," sambung dia.

Sementara, pihak PT MPIP menjelaskan, pada akhir 2019 terjadi goncangan di pasar modal Indonesia yang menimbulkan dampak terhadap PT MPIP.

"MPIP adalah perusahaan yang bergerak di bidang properti yang selama beberapa tahun terakhir telah menjalin kerja sama yang baik dengan para investor. Di akhir tahun 2019 telah terjadi gonjangan di pasar modal Indonesia yang menimbulkan dampak sistemik termasuk kepada PT MPIP. Dan setelah itu dilanjutkan lagi dangan pandemic Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini," penjelasan PT MPIP dalam konferensi persnya.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya

PWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.

Baca Selengkapnya
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Dukungan Mengalir, PPATK Diminta Tidak Takut Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu
Dukungan Mengalir, PPATK Diminta Tidak Takut Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu

PPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan di masa Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran

Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Mengintip Dapur Produksi Bawang Goreng di Kampung Jaha yang Beromzet Ratusan Juta per Bulan
Mengintip Dapur Produksi Bawang Goreng di Kampung Jaha yang Beromzet Ratusan Juta per Bulan

Kampung Jaha terkenal sebagai sentra pengrajin bawang goreng di Bekasi.

Baca Selengkapnya