Pinjam barang bukti kasus simulator, Polri izin dulu ke KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tidak mempersoalkan jika Mabes Polri membutuhkan barang bukti yang telah disita oleh KPK dari Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas). Asalkan, Polri izin terlebih dahulu ke KPK.
"Barbuk (barang bukti) mau diambil harus dikasih tahu. Ada permohonan untuk gunakan barbuk, dan itu tidak ada masalah. Cuma yang penting, barbuk itu sekarang sudah di KPK semua, dan itu juga sudah dijaga bersama-sama," kata Bambang di Gedung KPK Jakarta, Rabu (1/8).
Bambang mencontohkan saat kedua lembaga itu menangani kasus Muhammad Nazaruddin. "Misalnya, dalam kasus tertentu seperti kasus Nazaruddin, ada orang saksi dalam safe house-nya KPK, mau diperiksa bikin surat dulu," ujar dia.
Bambang menjelaskan, apa yang telah dilakukan KPK dengan menggeledah Korlantas Polri sudah sesuai prosedur. Penggeledahan itu juga sudah mendapat izin dari pengadilan.
"Izin penggeledahan dan penyitaan. Dengan izin itu maka sah upaya hukum penggeledahan dan penyitaan. Artinya, kewenangan barang bukti itu ada di KPK," kata Bambang.
Tetapi, karena Polri juga tengah mengusut kasus sama, simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) tahun 2011, maka KPK dan Polri bisa berbagi barang bukti. "Dalam banyak kasus juga ada orang yang perlu barang bukti. KPK tidak bisa tahan itu. Untuk itu kemudian klarifikasi terhadap barbuk dilakukan di KPK, mana yang diperlukan untuk KPK, bilamana barbuk itu diperlukan oleh penegak hukum lain ada SOP-nya," jelas Bambang.
Dalam mengusut kasus korupsi di Korlantas, KPK sudah menetapkan satu tersangka yaitu Irjen Djoko Susilo. Dia adalah mantan Kakorlantas.
Djoko diduga menerima suap dari rekanan dalam pengadaan pengadaan simulator SIM di Korlantas. KPK saat ini terus melakukan pengembangan kasus ini. Ada kemungkinan besar tersangka dalam kasus ini bertambah.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?
Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaPolri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan
Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca SelengkapnyaDilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak
Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca Selengkapnya