Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pinjam barang bukti kasus simulator, Polri izin dulu ke KPK

Pinjam barang bukti kasus simulator, Polri izin dulu ke KPK Bambang Widjojanto(kiri). ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tidak mempersoalkan jika Mabes Polri membutuhkan barang bukti yang telah disita oleh KPK dari Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas). Asalkan, Polri izin terlebih dahulu ke KPK.

"Barbuk (barang bukti) mau diambil harus dikasih tahu. Ada permohonan untuk gunakan barbuk, dan itu tidak ada masalah. Cuma yang penting, barbuk itu sekarang sudah di KPK semua, dan itu juga sudah dijaga bersama-sama," kata Bambang di Gedung KPK Jakarta, Rabu (1/8).

Bambang mencontohkan saat kedua lembaga itu menangani kasus Muhammad Nazaruddin. "Misalnya, dalam kasus tertentu seperti kasus Nazaruddin, ada orang saksi dalam safe house-nya KPK, mau diperiksa bikin surat dulu," ujar dia.

Bambang menjelaskan, apa yang telah dilakukan KPK dengan menggeledah Korlantas Polri sudah sesuai prosedur. Penggeledahan itu juga sudah mendapat izin dari pengadilan.

"Izin penggeledahan dan penyitaan. Dengan izin itu maka sah upaya hukum penggeledahan dan penyitaan. Artinya, kewenangan barang bukti itu ada di KPK," kata Bambang.

Tetapi, karena Polri juga tengah mengusut kasus sama, simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) tahun 2011, maka KPK dan Polri bisa berbagi barang bukti. "Dalam banyak kasus juga ada orang yang perlu barang bukti. KPK tidak bisa tahan itu. Untuk itu kemudian klarifikasi terhadap barbuk dilakukan di KPK, mana yang diperlukan untuk KPK, bilamana barbuk itu diperlukan oleh penegak hukum lain ada SOP-nya," jelas Bambang.

Dalam mengusut kasus korupsi di Korlantas, KPK sudah menetapkan satu tersangka yaitu Irjen Djoko Susilo. Dia adalah mantan Kakorlantas.

Djoko diduga menerima suap dari rekanan dalam pengadaan pengadaan simulator SIM di Korlantas. KPK saat ini terus melakukan pengembangan kasus ini. Ada kemungkinan besar tersangka dalam kasus ini bertambah.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?

Pamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?

Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK

Polri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK

Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan

Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan

Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Baca Selengkapnya
Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak

Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak

Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya