Pindah Kewarganegaraan, 5 WNA Berikrar Setia ke NKRI
Merdeka.com - 5 Warga Negara Asing (WNA) berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka pun memilih meninggalkan tanah kelahirannya dan menjadi warga negara Indonesia.
Kelima WNA tersebut antara lain, dua orang biarawati sekaligus suster di Rumah Sakit Katolik St Vincentius a Paulo, yakni Lydia Mercado Ramos dan Delia Sotto Abear. Mereka sama-sama lahir di Filipina. Lydia di Manila pada 3 Agustus 1931, sedangkan Delia di Irosin Sorsogon pada 5 April 1968. Kemudian, Alim Anthony, asal Singapura, Chen Guijian dan Han Youliang warga asal China.
Ikrar kelima WNA ini diambil berbarengan dengan pengambilan sumpah terhadap dua Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) juga dilantik.
Pengambilan sumpah itu dipimpin langsung Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Susy Susilawati. Pelantikan yang dihadiri Kadiv Yankumham Hajerati dan Kadiv Keimigrasian Pria Wibawa itu dilaksanakan di Ruang Teleconference.
Biarawati Lydia Mercado mengatakan, dirinya sudah cukup lama mengabdi sebagai biara suster di Rumah Sakit Katolik St Vincentius a Paulo Surabaya. "Saya mengabdi sejak tahun 1979 di Biara Suster di Rumah Sakit Katolik St Vincentius a Paulo Surabaya," ujar Lydia, Senin (2/9).
Di rumah sakit yang lebih familiar disebut dengan nama Rumah Sakit RKZ itu, keduanya melayani masyarakat. Rumah sakit tersebut memang di bawah naungan Gereja Katolik Katedral Hati Kudus Yesus Jl Polisi Istimewa itu melayani semua orang yang sakit dan miskin.
"Saya sangat mencintai Indonesia, sehingga bahagia menetap dan tinggal di sini," sambung Delia.
Dalam kesempatan tersebut, keduanya mendapatkan dukungan dari koleganya sesama suster yang dipimpin Romo Eko Budi Susilo. Di tempat yang sama, Alim Anthony (asal Singapura), Chen Guijian dan Han Youliang (China) juga diambil sumpahnya. Sedangkan Ivan Dhanny Setyawan (Kanim Tanjung Perak) dan Setyo Wahyudi (Satpol PP Kota Blitar) dilantik menjadi PPNS.
Dalam sambutannya, Susy berharap, pelantikan dan pengambilan sumpah setia ini tidak hanya menjadi acara seremonial belaka. Namun, seluruh peserta yang diambil sumpahnya harus bisa memasukkan dalam sanubarinya.
"Kami mengimbau agar dalam waktu 14 hari saudara segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asingnya dan segera mengembalikan berkas saudara kepada Kantor Imigrasi sesuai dengan tempat dan kedudukan Saudara, sehingga seluruh rangkaian proses diperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saudara menjadi lengkap," pesan Susy.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024
Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaDua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca Selengkapnya7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan
Dua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaTak Sembarangan PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Ternyata Ada Syarat Ketat Harus Dilalui
Strategi perpindahan PNS menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu.
Baca SelengkapnyaTiga WNI Meninggal Karena Terseret Banjir Bandang di Malaysia, Jenazah Dimakamkan di Lumajang
Ketiganya meninggal pada 31 Maret 2024 lalu usai diterjang luapan sungai saat mencari ikan
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaKASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaIni Kriteria 6.000 PNS yang Segera Pindah ke IKN pada Juli 2024
Pemerintah telah menyiapkan sekitar 6.000 PNS yang akan pindah ke IKN Nusantara pada tahap awal, Juli 2024.
Baca Selengkapnya