Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan MPR minta kasus e-KTP diusut,nama-nama besar diproses hukum

Pimpinan MPR minta kasus e-KTP diusut,nama-nama besar diproses hukum Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta penegak hukum menindak pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Sebab, menurutnya, jumlah kerugian negara akibat korupsi ini cukup besar sekitar Rp 2,3 triliun.

"Harus diproses secara hukum agar bisa memberikan kepercayaan publik kepada pemerintah dan penegak hukum karena menyangkut uang rakyat dan angkanya cukup besar berdasarkan yang dilaporkan KPK. Harus diusut tuntas, harus diproses secara hukum," kata Mahyudin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membuktikan keterlibatan sejumlah nama besar dan politisi Senayan yang diduga menerima aliran dana proyek e-KTP. Pembuktian tokoh-tokoh dan pejabat publik itu bisa dilakukan saat di persidangan.

"Tapi kan tentu jangan terlalu banyak digoreng dalam wacana, kan nanti terbukti di fakta persidangan, dan juga menunjukkan nama yang disebut sebagai saksi, semua diproses secara hukum," katanya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan ada nama-nama besar yang terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dia mengatakan pada persidangan nantinya akan terungkap nama-nama besar yang disebut dalam kasus korupsi tersebut.

"Nanti Anda tunggu kalau Anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana," kata Agus.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP