Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan MPR Ingatkan Massa Reuni 212 Tak Melakukan Aksi Melanggar UU

Pimpinan MPR Ingatkan Massa Reuni 212 Tak Melakukan Aksi Melanggar UU Arsul Sani. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua MPR Arsul Sani mempersilakan diselenggarakannya rencana reuni Akbar 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Namun Arsul mengingatkan massa reuni 212 tak melanggar Undang-undang dalam aksinya.

"Sepanjang tidak melanggar UU, tidak anarkis, itu yang harus kita hormati. Mau sering-sering berkumpul, mau reuni atau apa, ya wong itu bagian dari kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul ya enggak usah kita persoalkan," kata Arsul di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).

Jangan Ada Aksi Ancaman

Sekjen PPP ini pun meminta tak ada aksi ancaman menuntut polisi menuntaskan kasus dugaan penistaan agama putri Proklamator RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri Putri. Sebab, PA 212 sebelumnya mengkhawatirkan acara reuni tersebut akan terjadi gelombang massa mendesak polisi menuntaskan kasus Sukmawati seperti menimpa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Saya kira nggak usah pakai mengancam-ancamlah," katanya.

Serahkan Pengusutan Kasus ke Polisi

Dia mengimbau semua pihak agar mempercayakan kasus Sukmawati, yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno itu kepada polisi. Setelah pengusutan kasus tak ada kemajuan dia mempersilakan massa baru melakukan aksi demonstrasi.

"Ya kita percayakanlah sama kepolisian. Itu nanti, kalau polisinya nggak jalan sama sekali, setelah katakanlah setahun, dua tahun, baru kemudian kita pikirkan langkah yang lain," kata dia.

Reporter: Delvira Hutabarat

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP